EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Volume Sampah Libur Nataru di Tulungagung Meningkat Hingga 1.100 Ton

253
×

Volume Sampah Libur Nataru di Tulungagung Meningkat Hingga 1.100 Ton

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, analisapublik.id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memperketat manajemen pengelolaan sampah menyusul lonjakan volume selama delapan hari masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, mengungkapkan bahwa pengoptimalan pengangkutan dilakukan karena adanya kenaikan volume sampah sekitar lima persen dari rata-rata harian normal.

​Selama periode libur tersebut, produksi sampah harian menyentuh angka 127 hingga 130 ton, sehingga total akumulasi sampah diperkirakan melampaui 1.100 ton.

Lonjakan ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan, terutama bersumber dari sisa aktivitas kafe dan restoran yang tetap beroperasi penuh selama masa liburan.

​Meskipun angka tersebut cukup signifikan, Yudha mencatat bahwa potensi total produksi sampah di Tulungagung sebenarnya bisa jauh lebih tinggi. Hal ini dikarenakan data yang tercatat hanya mencakup wilayah yang berada dalam jangkauan layanan rutin armada DLH.

Masih banyak destinasi wisata alam dan pusat kuliner di pelosok yang belum terintegrasi dengan layanan pengangkutan resmi pemerintah.

Baca Juga:  Antisipasi Macet Libur Nataru, Dishub Kota Malang Siapkan Skema Contraflow Situasional

​Beberapa pengelola wisata, seperti Pantai Gemah, melakukan pembuangan sampah secara mandiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe.

Selama libur Nataru, frekuensi pengiriman sampah dari Pantai Gemah meningkat pesat dari biasanya seminggu sekali menjadi tiga hari sekali, dengan volume mencapai 2,5 ton per pengiriman. Seluruh sampah yang masuk secara mandiri ini tetap dikenakan retribusi yang dialokasikan untuk pengelolaan TPA Segawe.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.