PACITAN – analisapublik.id | UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Pacitan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat pada bulan suci Ramadan 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni di depan Kantor UPT PPD Pacitan dan area Walkthru Pasar Minulyo, Kabupaten Pacitan.
Aksi berbagi ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa dengan menyasar pengguna jalan, pedagang, serta warga yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan. Pembagian takjil menjadi bagian dari inisiatif sosial instansi dalam memperkuat kedekatan pelayanan publik dengan masyarakat, khususnya di momentum Ramadan yang identik dengan nilai kepedulian dan kebersamaan.
Tidak hanya berbagi makanan berbuka, UPT PPD Pacitan juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan pajak daerah. Dalam kesempatan itu ditegaskan bahwa tidak terdapat kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jawa Timur. Penyampaian informasi ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian kepada wajib pajak serta mencegah potensi kesalahpahaman di tengah beredarnya berbagai informasi yang belum tentu terverifikasi.
Kegiatan berlangsung secara tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dengan petugas mengenai layanan perpajakan kendaraan bermotor, termasuk mekanisme pembayaran dan kepastian regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, UPT PPD Pacitan menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai institusi pengelola pendapatan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan publik yang terbuka dan komunikatif. Diharapkan, interaksi langsung seperti ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah serta mempererat hubungan antara pemerintah dan warga di Kabupaten Pacitan.
Sumber: UPT PPD Pacitan
Reporter: Sunarto
Editor: Alief Leksono






