Headline

Tepis Keraguan Izin Bangunan Ponpes di Surabaya, Wali Kota Eri Pastikan 117 Ponpes di Surabaya Kantongi IMB Resmi

48
×

Tepis Keraguan Izin Bangunan Ponpes di Surabaya, Wali Kota Eri Pastikan 117 Ponpes di Surabaya Kantongi IMB Resmi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Analisapublik.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara tegas menepis tudingan miring mengenai legalitas pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan. Ia memastikan, seluruh ponpes yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Eri pada Rabu (15/10/2025), menyusul keraguan publik yang sempat mencuat.

“Dari 117 yang terdaftar, yang ada datanya di Kemenag, Alhamdulillah pada waktu pondok itu berdiri dan ada beberapa perbaikan setelahnya, semuanya ada IMB-nya,” ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri mengungkapkan rasa sedihnya ketika mendengar anggapan bahwa pembangunan pondok pesantren kerap dilakukan tanpa izin resmi.

“Makanya saya sedih ketika ada yang mengatakan pondok itu kalau bangun gak ono (tidak ada) IMB-nya. Pondok itu kalau bangun seenaknya, tidak,” tegasnya. Ia menekankan bahwa bukti yang ada menunjukkan seluruh pondok di Surabaya yang terdata di Kemenag sudah memiliki IMB, baik sejak awal berdiri maupun saat melakukan perbaikan.

Kolaborasi dengan ITS: Audit Kekuatan Struktur Bangunan
Meski aspek legalitas telah diklarifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berhenti di situ. Wali Kota Eri mengumumkan langkah lanjutan yang lebih fokus pada aspek keamanan dan keselamatan santri: Pemkot akan berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memastikan kekuatan struktur bangunan ponpes.

“Kita akan membentuk tim dengan ITS, kita akan bergerak dengan tim ITS, karena saya juga Ketua Ikatan Alumni (IKA) ITS. Nanti kita akan membentuk tim, dari IMB yang sudah ada, kan sudah lama, maka kita akan hitung kekuatannya,” jelasnya.

Tim gabungan ini akan melakukan pemeriksaan menyeluruh (audit struktur) terhadap kondisi fisik bangunan. Tujuannya adalah mengetahui apakah diperlukan penambahan atau perbaikan struktur.

“Kekuatan-kekuatan itu kita akan tembak. Maka apakah perlu pertambahan struktur, atau kalau kolomnya ternyata kurang, apakah bisa kita suntik, atau kita tambahkan kolom,” papar Eri.

Wali Kota menargetkan pembentukan tim bersama ITS akan dilakukan dalam pekan ini. “Kita akan secepatnya, di dalam minggu ini kita bentuk tim, di minggu depan kita sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya,” katanya.

Pondok Adalah Pusat Pendidikan Moral
Wali Kota Eri menjelaskan, kewenangan operasional ponpes berada di bawah Kemenag, bukan Pemkot Surabaya. Namun, Pemkot tetap bertanggung jawab memastikan keamanan fisik bangunan.

“Pondok operasionalnya ada di Kemenag, bukan di pemerintah kota, jadi kita nggak pernah tahu. Tapi data yang diberikan Kemenag, 117 pondok itu Alhamdulillah semuanya ada IMB-nya, tapi kami akan memastikan kekuatannya,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menepis keraguan publik terhadap legalitas dan keamanan pondok. “Jangan pernah meragukan pondok-pondok yang ada di Surabaya. Pondok ini adalah tempat menuntut ilmu, mengajarkan adab, dan pasti akan mengamankan santri-santrinya dengan administrasi-administrasi yang diperlukan,” tutupnya.

(Res)