HeadlinePemerintahan

Surabaya Waspada Campak, Dinkes Terbitkan SE Antisipasi Penularan Campak Untuk Memutus Rantai Penularan

318
×

Surabaya Waspada Campak, Dinkes Terbitkan SE Antisipasi Penularan Campak Untuk Memutus Rantai Penularan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1 /18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak. Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sumenep, Madura, mengingat tingginya mobilitas penduduk antara kedua wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan bahwa SE ini menjadi panduan bagi seluruh masyarakat untuk memutus rantai penularan.

“Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Kami terus berupaya agar hal itu tidak terjadi. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi, yaitu mencari anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap dan melengkapi dosisnya,” ujar Nanik, Senin (1/9/2025).

Nanik mengakui, penanganan campak di Surabaya memiliki tantangan tersendiri, terutama karena tingginya mobilitas penduduk. Selain itu, masih ada sebagian kecil masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi karena stigma atau misinformasi.

“Kadang-kadang kita harus mendatangi mereka satu per satu, mencari dari rumah ke rumah karena masih ada yang percaya beberapa stigma,” kata Nanik.

Capaian Imunisasi Surabaya Lampaui Target Nasional
Meskipun menghadapi tantangan, Nanik menegaskan bahwa capaian imunisasi di Surabaya melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Data per Januari hingga Juli 2025 menunjukkan capaian imunisasi Campak-Rubella (MR) yang impresif di Kota Pahlawan. Dosis satu mencapai 60,1 persen, dosis dua mencapai 60,7 persen, dan dosis ketiga mencapai 76,71 persen, semuanya melebihi target nasional 58 persen.

“Target dari pusat itu 95 persen per antigen, dan kita sudah melebihi itu,” tegasnya.

Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa campak adalah penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular, disebabkan oleh virus dengan gejala demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan ruam kemerahan yang menyebar ke seluruh tubuh.

Nanik menambahkan, virus campak sangat mudah menular melalui udara (percikan droplet) dan kontak langsung dengan penderita. Oleh karena itu, selain imunisasi masif, pencegahan juga dilakukan dengan berbagai tindakan pengendalian.

Pesan Dinkes: Isolasi Mandiri dan Jaga Kebersihan
Dinkes mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) jika anak atau anggota keluarga mengalami gejala demam dan ruam.

“Apabila muncul ruam disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama minimal 7 (tujuh) hari sejak timbulnya ruam. Isolasi dipantau oleh petugas kesehatan setempat bersama aparat Kelurahan dan RT/RW,” jelas Nanik.

Selain itu, penderita campak disarankan diberi Vitamin A untuk mencegah komplikasi pada mata dan mempercepat pemulihan. Segera pergi ke Rumah Sakit apabila kondisi penderita memburuk, ditandai dengan anak tampak sangat lemas dan mengalami penurunan kesadaran.

“Kami juga mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan memakai masker bila sedang sakit, menutup mulut/hidung saat batuk/bersin, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan,” imbaunya.

Nanik berpesan kepada seluruh orang tua agar memastikan anak mendapat imunisasi Campak-Rubella (MR) sesuai jadwal. Dosis pertama diberikan pada usia 9 bulan, dosis booster pertama pada usia 18 bulan, dan dosis booster tambahan di kelas 1 SD/MI melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Imunisasi Campak-Rubella (MR) dapat diperoleh di Puskesmas, Posyandu, Klinik, maupun Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.