SURABAYA — analisapublik.id | Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Jawa Timur meningkatkan kesiapsiagaan infrastruktur jalan nasional di kawasan timur Jawa Timur untuk mengantisipasi arus mudik dan balik Lebaran 2026/1447 Hijriah. Langkah ini difokuskan pada koridor strategis menuju wilayah tapal kuda hingga akses penyeberangan Jawa–Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Pantauan pada H-9 Lebaran, Kamis (12/3/2026), di kawasan Pelabuhan Ketapang menunjukkan arus lalu lintas masih relatif lancar dengan dukungan cuaca cerah. Namun, berdasarkan proyeksi Kementerian Pekerjaan Umum, lonjakan signifikan diperkirakan terjadi pada H-5 hingga H-4 Lebaran. Pergerakan penumpang diproyeksikan mencapai sekitar 1,67 juta orang dengan lebih dari 453 ribu kendaraan melintas menuju Bali maupun kembali ke Pulau Jawa.
Selain di Ketapang, peningkatan volume kendaraan mulai terlihat di sejumlah jalur strategis wilayah utara Jawa Timur, seperti Jembatan Manyar di Kabupaten Gresik serta jalur Lingkar Lamongan. Meski demikian, arus kendaraan di kedua titik tersebut masih terpantau terkendali.
Kepala Satker PJN Wilayah I Jawa Timur, Aldiansyah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kesiapan dilakukan melalui pemeliharaan rutin dan penanganan cepat terhadap titik-titik kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Tim lapangan melakukan perbaikan permukaan jalan, penambalan lubang, pembersihan drainase, serta pengecekan rambu dan perlengkapan keselamatan jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ruas dalam kondisi fungsional menjelang puncak arus mudik.
Wilayah kerja Satker PJN Wilayah I mencakup koridor pesisir utara hingga jalur selatan Jawa Timur bagian timur yang dibagi dalam enam unit Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PPK 1.1 menangani Probolinggo–Paiton–Situbondo; PPK 1.2 mengelola Situbondo–Ketapang–Banyuwangi; PPK 1.3 bertanggung jawab atas Probolinggo–Lumajang–Turen; PPK 1.4 menangani Wonorejo–Jember–batas Banyuwangi; PPK 1.5 mengelola Jember–Gentengkulon–Banyuwangi; dan PPK 1.6 menangani jalur Pantai Selatan (Pansela) Malang–Lumajang–Jember–Banyuwangi.
Koridor tersebut memiliki fungsi vital sebagai jalur distribusi logistik, penghubung antarwilayah, sekaligus akses utama menuju pelabuhan penyeberangan Jawa–Bali.
Sebagai dukungan tambahan, Kementerian Pekerjaan Umum menyediakan posko jalur mudik BBPJN Jatim–Bali yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa biaya. Posko tersebut menyediakan layanan informasi kondisi jalan, bantuan darurat, serta fasilitas pendukung bagi pengguna jalan.
Pemudik juga dapat mengakses informasi lalu lintas, pantauan CCTV, lokasi rest area, serta titik posko melalui microsite resmi mudik.pu.go.id. Untuk layanan informasi dan bantuan darurat, tersedia Call Center Jalur Mudik 24 jam di nomor 0822-8885-8884.
Melalui langkah preventif dan penguatan pemeliharaan tersebut, Satker PJN Wilayah I Jawa Timur memastikan jaringan jalan nasional di kawasan timur provinsi ini tetap laik fungsi guna mendukung perjalanan mudik yang aman, lancar, dan minim hambatan.
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan






