EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Ponorogo Perkuat Keamanan Siber, Ratusan Serangan Digital Termasuk Judi Online Terdeteksi

×

Ponorogo Perkuat Keamanan Siber, Ratusan Serangan Digital Termasuk Judi Online Terdeteksi

Sebarkan artikel ini

Ponorogo, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah serius memperkuat sistem keamanan digital menyusul peningkatan signifikan aktivitas yang berpotensi menjadi serangan siber pada sejumlah situs resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo, Sapto Jatmiko, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah mendeteksi ratusan aktivitas mencurigakan pada portal layanan publik milik Pemkab.

​”Contohnya di situs BKPSDM, ada sekitar 10 anomali yang kemungkinan besar terkait judi online (judol),” ujar Sapto di Ponorogo, Jawa Timur, Minggu. Diskominfo mencatat, sebagian besar serangan yang terdeteksi memang terafiliasi dengan situs judi online.

​Sebagai langkah antisipatif, Diskominfo telah mengumpulkan agen Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari setiap OPD untuk memperkuat sistem pengamanan data. Tim ini dibentuk sebagai garda terdepan dalam menangkal potensi serangan siber terhadap infrastruktur layanan publik daerah.

​”Kita kumpulkan para agen CSIRT agar lebih siap mencegah infiltrasi yang bisa mengganggu sistem layanan publik berbasis elektronik,” jelasnya.

​Menurut Sapto, pembentukan Ponorogo CSIRT merupakan kebutuhan strategis di era digital, bukan sekadar memenuhi ketentuan regulatif. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting untuk membangun sistem keamanan informasi yang terpadu dan berkelanjutan.

​”Dengan kesiapsiagaan ini, kami berharap seluruh layanan digital Pemkab tetap berjalan aman, andal, dan tidak mudah disusupi,” tambahnya.

​Upaya ini juga merespons data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menunjukkan adanya sekitar dua juta serangan siber yang terdeteksi selama sepuluh bulan terakhir di berbagai situs pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di Ponorogo.

​Sapto berharap para agen CSIRT yang telah mendapatkan pelatihan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat menjadi ujung tombak perlindungan data digital pemerintah daerah. “Harapan kami, sistem keamanan ini benar-benar menjaga agar layanan masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.