Ponorogo, analisapublik.id- Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, melaporkan tren positif dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data resmi, terjadi penurunan angka kriminalitas yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana jumlah laporan tindak pidana tercatat sebanyak 178 kasus, berkurang dari angka 209 laporan pada tahun 2024.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah laporan menurun, produktivitas kepolisian dalam menuntaskan kasus justru melonjak tajam.
Pihaknya berhasil menyelesaikan total 271 perkara, yang berarti mencapai rasio penyelesaian sebesar 152 persen dari jumlah laporan masuk. Capaian yang melampaui angka 100 persen ini dimungkinkan karena kepolisian fokus menuntaskan sisa perkara dari tahun-tahun sebelumnya guna menghindari penumpukan kasus dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, merinci bahwa dari 34 jenis tindak pidana yang ditangani, kasus penganiayaan masih mendominasi dengan total 24 perkara. Selain itu, jajaran Satreskrim juga menangani puluhan kasus menonjol lainnya, termasuk 20 kasus pencurian, 17 kasus penipuan, 17 kasus penggelapan, serta 14 kasus pencurian dengan pemberatan. Beberapa perkara lain yang menjadi perhatian meliputi judi daring, kekerasan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Keberhasilan Polres Ponorogo dalam menjaga kondusivitas wilayah juga dibuktikan dengan kecepatan pengungkapan kasus-kasus berat. Imam menyebutkan bahwa dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sampung dan Pulung berhasil terungkap dalam waktu singkat
Hal ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memberikan rasa aman serta menegakkan hukum secara tegas di wilayah Ponorogo.( at/wa)






