infopol

Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Dishub Surabaya Gelar Operasi Gabungan, Periksa Angkutan Barang hingga Uji Emisi

1253
×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Dishub Surabaya Gelar Operasi Gabungan, Periksa Angkutan Barang hingga Uji Emisi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISA PUBLIK — Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar operasi gabungan terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Pegirian, Surabaya, Selasa (29/9/2026).

Operasi difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, persyaratan teknis dan kelayakan kendaraan, serta pengujian emisi gas buang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus mengendalikan pencemaran udara dari sektor transportasi.

Sejumlah personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak diterjunkan bersama petugas teknis Dishub Kota Surabaya. Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut memimpin koordinasi pemeriksaan di lapangan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syafudin Rodji melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan niaga yang beroperasi memenuhi ketentuan administrasi, persyaratan teknis, serta laik jalan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.

“Kami ingin memastikan para pemilik dan pengemudi angkutan barang taat terhadap aturan administrasi,” ujar Iptu Suroto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa surat-surat kendaraan dan dokumen pendukung angkutan. Kendaraan yang melintas juga menjalani uji emisi gas buang untuk mengetahui tingkat emisi, termasuk kepekatan asap yang dihasilkan dari knalpot.

Iptu Suroto menjelaskan, pengendalian emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas udara, terutama di kawasan perkotaan dengan aktivitas transportasi yang tinggi.

Kendaraan dengan kondisi mesin yang tidak terawat berpotensi menghasilkan emisi gas buang lebih besar. Selain memengaruhi kualitas udara, kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Melalui uji emisi ini, kami mengimbau para pemilik angkutan barang agar rutin melakukan perawatan berkala,” tegasnya.

Selama operasi berlangsung, petugas menghentikan sejumlah kendaraan barang yang melintas di Jalan Pegirian untuk menjalani pemeriksaan. Penertiban dilakukan secara bergantian agar tidak menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Selain pemeriksaan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dishub Kota Surabaya juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pelaku usaha angkutan mengenai pentingnya mematuhi ketentuan lalu lintas, menjaga kelayakan kendaraan, serta melakukan perawatan mesin secara berkala.

Kepolisian berharap operasi terpadu tersebut dapat meningkatkan kesadaran pemilik maupun pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mengutamakan keselamatan, memenuhi ketentuan administrasi dan teknis kendaraan, serta turut menjaga kualitas lingkungan dengan menekan emisi gas buang.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.