Lamongan, analisapublik.id – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menyita ratusan liter minuman keras (miras) dari sejumlah warung dan kafe dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (9/8) malam. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar enam lokasi di wilayah hukum Polsek Sukodadi. Menurutnya, peredaran miras seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis miras, di antaranya 75 liter arak, 1,98 liter arak Bali 50 botol draft beer,35 botol bir hitam panther, 9 botol bir hitam guinness 4 botol anggur hijau,4 botol anggur merah dan 58 liter miras jenis tuak
Ipda Hamzaid menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala. Polres Lamongan bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk memberantas peredaran miras demi menjaga kondusivitas wilayah.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.( wa/ar)