HeadlinePemerintahan

Pertamina Pangkas Harga BBM Non-Subsidi per 1 Januari 2026

231
×

Pertamina Pangkas Harga BBM Non-Subsidi per 1 Januari 2026

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id — Mengawali kalender 2026, PT Pertamina (Persero) memberikan “napas lega” bagi para pengguna kendaraan bermotor. Melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, perusahaan pelat merah ini resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai Kamis (1/1/2026).

Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah dinamika ekonomi awal tahun, memungkinkan konsumen menebus berbagai varian BBM kelas atas dengan harga yang lebih kompetitif dibandingkan periode Desember lalu.

Pertalite dan Solar Subsidi Tak Bergerak

Meski harga BBM non-subsidi melandai, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang sangat bergantung pada komoditas energi subsidi.

Harga Pertalite (RON 90) tetap dipatok pada level Rp10.000 per liter, sementara Solar Subsidi bertahan di angka Rp6.800 per liter.

Mekanisme Pasar dan Kurs Rupiah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah langkah yang diambil secara acak. Menurutnya, penyesuaian harga didasarkan pada formula harga jual yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertamina terus memantau pergerakan variabel makro secara berkala. Proses kalkulasi ini mempertimbangkan tren harga rata-rata minyak mentah dunia, baik yang mengacu pada Argus maupun Mean of Platts Singapore (MOPS), serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Penyesuaian harga ini kami lakukan secara berkala, dan tetap menjadikan harga Pertamax Series dan Dex Series sebagai yang paling kompetitif di pasar,” tegas Robert dalam keterangan resminya.

Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap dapat terus memberikan pelayanan energi yang andal sekaligus menjaga inklusivitas harga bagi seluruh lapisan masyarakat di awal tahun 2026.

(Res)