SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan langkah dalam memperkuat tata kelola data daerah yang terintegrasi. Upaya ini diwujudkan melalui agenda inventarisasi data dan pemetaan kebutuhan data daerah yang digelar di Ruang Rapat Smartboard Kantor Bappeda Bojonegoro, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro. Agenda ini diproyeksikan sebagai fondasi terciptanya tata kelola data sektoral yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Pembina Data Geospasial Bappeda Bojonegoro, Sahid, menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah mengidentifikasi ketersediaan serta kebutuhan data strategis. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan data di lapangan telah selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.
“Kami memfokuskan inventarisasi pada pemetaan jenis data yang tersedia, sumber data, frekuensi pemutakhiran, hingga mengurai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan data,” ujar Sahid dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Sahid menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan identifikasi terhadap kebutuhan data baru. Hal ini dianggap krusial sebagai instrumen pendukung dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
Melalui langkah ini, seluruh data yang dihasilkan diharapkan dapat terdokumentasi secara sistematis, memiliki metadata yang jelas, serta memenuhi standar data statistik maupun geospasial sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, Staf Pengelolaan Data dan Statistik Bidang Pelayanan E-Government Diskominfo Bojonegoro, Afrilda Rakhma Yusanty, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi selaku produsen data. Menurutnya, sinkronisasi ini merupakan langkah awal untuk mengikis ego sektoral dan menghindari terjadinya duplikasi data.
“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas serta konsistensi data daerah. Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa menjamin tidak ada data ganda yang justru membingungkan dalam pengambilan keputusan,” jelas Afrilda.
Hasil dari inventarisasi ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan sistem informasi. Selain itu, peran setiap produsen data akan diperkuat guna mendukung penuh implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
“Dengan data yang valid dan terintegrasi, perumusan kebijakan ke depan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berbasis bukti (evidence-based policy),” pungkasnya.






