SURABAYA, analisapublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperingatkan warga agar tidak melakukan aksi vandalisme di ruang publik. Aksi corat-coret liar, terutama di dinding bangunan dan fasilitas umum, dinilai merusak citra kota metropolitan yang selama ini dikenal rapi dan bersih.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan yang menyoroti munculnya vandalisme di beberapa titik strategis.
“Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret bangunan. Itu terjadi di akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok. Aksi corat-coret ini juga ditemui di beberapa bangunan di sejumlah tempat lainnya,” kata Fikser, Minggu (5/10/2025).
Fikser menegaskan, aksi vandalisme tidak hanya menurunkan nilai estetika kota, tetapi secara langsung mencoreng citra Surabaya. Coretan liar yang sering kali muncul di fasilitas publik, termasuk yang mengandung kata-kata tidak pantas, menimbulkan kesan kumuh dan sulit dibersihkan.
“Aksi vandalisme ini menyebabkan estetika kota tidak bagus. Kita ingin semua ruang publik di Surabaya tertata dan nyaman dipandang oleh siapa pun yang melintas,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan vandalisme yang terus berulang, Pemkot Surabaya tidak hanya mengandalkan penertiban represif, melainkan juga mengedepankan pendekatan yang lebih kreatif dan edukatif.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menggandeng komunitas mural untuk mempercantik dinding dan bangunan yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme.
“Pemkot Surabaya menggandeng komunitas mural untuk mempercantik bangunan-bangunan yang menjadi lokasi vandalisme. Ini bukan hanya membersihkan, tetapi juga membangun kesadaran,” jelas Fikser.
Menurut Fikser, kerja sama dengan komunitas mural bertujuan ganda: memperindah kota sekaligus membuka ruang ekspresi bagi anak muda. Langkah ini diharapkan mampu menyalurkan kreativitas pemuda secara tepat dan legal.
“Dengan pendekatan seperti ini, kita tidak hanya membersihkan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik adalah milik semua, dan harus dijaga bersama,” kata Fikser.
Pemkot mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan vandalisme di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau Command Center (CC) 112. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Kita ingin wujudkan kota yang indah, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
(Res)