Madiun, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, secara intensif berupaya menekan kasus kehamilan pada usia remaja. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mencegah stunting anak dan dampak persoalan sosial yang ditimbulkan.
Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak—termasuk orang tua, guru, masyarakat, serta dinas dan lembaga terkait—untuk memberikan pembinaan dan edukasi komprehensif kepada remaja.
”Kehamilan pada usia remaja harus kita cegah karena belum waktunya. Anak-anak muda harus dibina sejak dini melalui pembinaan kesehatan dan pendidikan yang berkelanjutan,” ujar Maidi dalam diskusi terpumpun “Tekan Angka Kehamilan Remaja” yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun di Puskesmas Demangan, Kamis.
Maidi mengingatkan para pelajar untuk pandai memilah dan memilih pergaulan, karena pergaulan yang salah berisiko merampas masa depan.
”Nikah dini itu tidak enak. Ibarat layu sebelum berkembang. Remaja hamil berisiko tinggi melahirkan anak stunting dan persoalan sosial lain, karena pernikahannya rentan tidak harmonis akibat usia yang belum matang,” katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Madiun melalui Dinkes setempat bersungguh-sungguh mengajak peran serta semua pihak untuk mencegah kasus tersebut.
Meskipun data Pengadilan Agama Kota Madiun menunjukkan tren penurunan angka dispensasi nikah karena usia dini, Pemkot dan pemangku kepentingan lainnya tidak menganggap remeh data tersebut.
2020: 17 kasus
2021: 11 kasus
2022: 16 kasus
2023: 14 kasus
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Madiun telah membentuk tim dari bidang kesehatan. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi dan pendampingan ke sekolah-sekolah serta kelompok remaja mengenai bahaya kehamilan usia remaja dan pernikahan usia dini.
”Melalui upaya itu diharapkan mampu menekan angka pernikahan dini dan kehamilan remaja di Kota Madiun secara signifikan,” tutup Maidi. ( wa/ar)
Pemkot Madiun Intensifkan Pencegahan Kehamilan Remaja untuk Tekan Stunting dan Persoalan Sosial





