SURABAYA, analisapublik.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tancap gas menyelesaikan sisa proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2025. Tak ingin tersandung masalah hukum di kemudian hari, Pemkab menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan seluruh proyek berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah koordinasi intensif ini dilakukan terutama untuk sejumlah proyek fisik yang pengerjaannya masih merembet hingga awal 2026. Fokus utama pengawasan tertuju pada pembangunan trotoar dan saluran drainase yang tengah masif dilakukan di wilayah perkotaan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem pembayaran yang sangat ketat bagi para kontraktor. Tidak ada ruang bagi manipulasi data administratif, karena pencairan dana dilakukan berbasis capaian fisik di lapangan.
“Pembayaran dilakukan berdasarkan kondisi fisik riil per 31 Desember 2025. Ini strategi agar ke depan tidak muncul ‘tabungan masalah’ atau sengketa hukum,” ujar Nurul melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).
Konsekuensi Masa Perpanjangan 50 Hari
Berdasarkan hasil supervisi dengan KPK, proyek yang belum tuntas di akhir tahun anggaran diberikan “napas tambahan” berupa perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender. Namun, Nurul memberikan peringatan keras: perpanjangan ini bukan tanpa risiko bagi penyedia jasa.
Jika dalam kurun waktu 50 hari tersebut proyek masih mangkrak, maka Pemkab tidak akan segan menunda pembayaran.
“Pengerjaan yang tidak selesai dalam masa perpanjangan akan ditunda pembayarannya. Anggarannya baru akan dimasukkan kembali pada Perubahan APBD (P-APBD) berikutnya,” tegas Nurul.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi total. Menurutnya, ketidaktepatan jadwal pengerjaan (time schedule) tidak boleh terulang kembali di tahun-tahun mendatang demi efisiensi anggaran.
Di sisi teknis, progres pembangunan menunjukkan tren positif. Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Zunaidi, mengungkapkan bahwa rehabilitasi trotoar dan drainase di tujuh ruas jalan utama hampir rampung.
“Dua ruas sudah tuntas 100 persen, yakni Jalan WR Supratman Timur dan Jalan KH Mansyur. Sementara enam ruas jalan lainnya rata-rata sudah berada di atas 80 persen,” jelas Zunaidi.
(Res)






