HeadlinePeristiwa

Pemerintah Koordinasi dengan Polri, Cari Tiga Orang yang Hilang Pascademo di Jakarta

350
×

Pemerintah Koordinasi dengan Polri, Cari Tiga Orang yang Hilang Pascademo di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Analisapublik.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terkait tiga orang yang dilaporkan hilang pascademonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Tiga orang yang dilaporkan hilang tersebut diidentifikasi bernama Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.

“Nama-namanya sudah dimiliki oleh kepolisian dan juga sudah disebut-sebut oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” ujar Yusril melalui keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).

Kendati demikian, Yusril tak menampik bahwa setelah posko laporan orang hilang dibuka selama lebih kurang seminggu, belum ada keluarga yang melapor secara langsung terkait hilangnya ketiga orang tersebut. Namun, karena sudah ada laporan dari KontraS, kata Yusril, kepolisian sebenarnya sudah berkewajiban untuk mencari keberadaan mereka.

Yusril mengimbau apabila ketiga orang tersebut dalam keadaan bebas dan sehat walafiat, mereka bisa segera melaporkan keberadaannya melalui kepolisian atau media massa. Tujuannya agar tidak timbul kesan bahwa mereka hilang dan tidak menimbulkan kegelisahan bagi keluarga.

Namun, ia menegaskan bahwa jika ketiga orang itu benar-benar hilang tanpa jejak dan dilaporkan oleh keluarganya, maka polisi akan terus mencari keberadaan mereka.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi hari ini untuk meng-follow up mereka yang sampai hari ini disangka hilang itu mudah-mudahan bisa ditemukan segera,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengungkapkan tiga orang yang dilaporkan hilang pasca aksi unjuk rasa telah diketahui pihaknya melalui media sosial. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya telah membentuk posko pengaduan orang hilang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.