ANALISA PUBLIK.id ! Tulungagung – Ratusan massa yang tergabung dalam Pejuang Gayatri Tulungagung kembali turun ke jalan, Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari tuntutan sebelumnya yang belum mendapat respon konkret dari Pemerintah Daerah. Pada Senin (06/10/2025).
Massa menggelar long march dari GOR Lembu Peteng menuju ke Tiga titik, Dinas Perhubungan Tulungagung, Kantor ATR/BPN dan Kantor DPRD Tulungagung.
Orasi Panas di Depan ATR/BPN
Massa Pejuang Gayatri berkumpul di depan Kantor ATR/BPN Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Meskipun gerbang kantor ATR/BPN ditutup rapat dan dijaga aparat, ratusan demonstran tetap melakukan orasi.
Kepala Kantor ATR/BPN terlihat berada di teras kantor dan mendengarkan langsung tuntutan massa yang mempertanyakan lambannya penyelesaian persoalan pertanahan.
Setelah menyampaikan tuntutan di ATR/BPN, massa langsung bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung.
“Setibanya di lokasi depan Kantor DPRD Tulungagung, terlihat beberapa peserta aksi sempat membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Kedatangan massa aksi disambut langsung oleh sejumlah Pejabat Daerah, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Sekdakab Tulungagung, Jajaran Kepala OPD terkait dan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, beserta beberapa Anggota Dewan,
Ahmad Dardiri, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan kunci yang menjadi kegelisahan publik.
Selain menagih janji atas penyelesaian persoalan lahan, Dardiri juga mempertanyakan lambannya respons soal dugaan pelanggaran terkait pendirian makam elit di Desa Ngepoh, Tanggunggunung.
Soroti Tambang Ilegal dan HGU
Dardiri secara khusus menyoroti maraknya persoalan tambang ilegal di Tulungagung.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Tulungagung, untuk menjelaskan sejauh mana penanganan kasus tambang ilegal.
Selain itu, ia juga menyinggung permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung. Menurutnya, Pemerintah Daerah harusnya “lebih mendengar suara rakyat dan bukan malah membela oligarki.”
Dardiri menegaskan bahwa tujuan aksi ini bukanlah untuk kerusuhan. “Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan.
Ini adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang sudah lama menunggu tindakan nyata.
Kami ingin Bupati dan Ketua DPRD bertindak hadir di tengah kepentingan masyarakat,” ujar Dardiri.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat, selama yang disampaikan dengan tertib.
“Kami menegaskan bahwa dirinya bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan untuk masyarakat Tulungagung,” terangnya.
Gatut Sunu juga menambahkan, jika masyarakat ada yang dirugikan silahkan menggunakan jalur hukum jika dirugikan,” pungkasnya. ( Endi S )