EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Menhub serahkan investigasi penyebab Kapal Tunu tenggelam ke KNKT

371
×

Menhub serahkan investigasi penyebab Kapal Tunu tenggelam ke KNKT

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, analisapublik.id -Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.

“Mengenai penyebab kecelakaan laut kami menyerahkan kepada KNKT sesuai tugasnya untuk melakukan investigasi,” kata Menhub dalam konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis3/7 malam.

Menurut Menhub Dudy, saat ini tim SAR gabungan fokus melakukan pencarian 31 korban yang masih dinyatakan hilang setelah KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di lintasan Ketapang-Gilimanuk pada Rabu (2/7) malam sekitar pukul 23.35 WIB.

Dalam kesempatan itu Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Tidak ada kata yang dapat meredakan duka, namun kami berkomitmen melakukan investigasi penyebab kecelakaan laut ini,” tutur Menhub.

Selain itu Menhub Dudy juga menyatakan melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa.

“Saat ini proses pencarian korban terus dilakukan oleh tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI/ Polri, dan ASDP, dan seluruh pihak terkait lainnya,” kata Menhub Dudy.

Sementara itu Deputi Operasi dan Siaga Basarnas Ribut Eko Suyatno menyebutkan hingga Kamis (3/7) malam tercatat sebanyak 29 korban ditemukan selamat, enam meninggal dunia, dan 30 orang korban lainnya masih dalam pencarian.

“Ada sejumlah kapal yang diterjunkan melakukan pencarian korban, mulai dari kapal KMP, operator, helikopter Polda Jatim, dan dua kapal negara (Basarnas) KN SAR Permadi dan KN SAR Arjuna,” kata Ribut.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.