EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Menggencarkan Daur Ulang Plastik, Kementerian LHK Targetkan Pengelolaan Sampah Tuntas 2029

279
×

Menggencarkan Daur Ulang Plastik, Kementerian LHK Targetkan Pengelolaan Sampah Tuntas 2029

Sebarkan artikel ini

Malang, analisapublik.id – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pemerintah sedang gencar mengupayakan daur ulang untuk menangani masalah sampah plastik. Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungannya di Kota Malang, Jawa Timur.
​”Kami sangat ketat dalam hal penggunaan kembali dan daur ulang. Tadi malam saya sudah bertemu dengan Menteri Perindustrian untuk membahas langkah-langkah yang akan kami ambil,” kata Hanif.
​Menurutnya, sampah plastik yang sulit terurai secara alami bisa menimbulkan masalah serius bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan komprehensif. Bahkan, ketika terurai pun, sampah plastik akan menghasilkan mikroplastik yang juga berbahaya.
​”Plastik sekali pakai menjadi masalah besar bagi lingkungan karena mengandung bahan berbahaya dan beracun,” jelasnya.
​Selain upaya daur ulang, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menghentikan impor plastik bekas per 1 Januari 2025. Hanif menegaskan, tanggung jawab pengelolaan sampah plastik ada pada semua pihak, termasuk produsen.
​”Kami akan mengintervensi melalui extended producer responsibility (EPR). Skema yang tadinya sukarela akan kami tingkatkan statusnya menjadi wajib,” ujarnya.
​Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mencapai target penyelesaian tata kelola sampah pada 2029, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
​”Tidak terkecuali untuk plastik. Bapak Presiden telah meminta agar masalah ini selesai di tahun 2029, dan landasan hukumnya sedang kami siapkan,” imbuhnya.
​Upaya Lain dan Kesiapan Daerah
​Hanif juga menyebut telah melakukan verifikasi awal di tiga daerah di Malang Raya untuk melihat kesiapan mereka dalam menerapkan waste to energy, yaitu pengolahan sampah menjadi energi.
​”Peraturan presiden tentang waste to energy sudah selesai, yaitu membangun sampah menjadi energi, khususnya di kabupaten/kota yang memiliki timbulan sampah 1.000 ton per hari,” ungkapnya.
​Namun, ia menekankan bahwa waste to energy harus menjadi pilihan terakhir dalam penanganan sampah karena membutuhkan persiapan matang dan pendanaan yang sangat besar.
​”Risikonya banyak, termasuk pendanaan yang besar. Jadi, saran saya, ini menjadi langkah terakhir ketika sampah sudah tidak terkendali, seperti di Bantar Gebang, Jakarta,” tutupnya

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.