HeadlinePemerintahan

Lumajang Gelontorkan Rp50 Juta Per Dusun Mulai 2026, Fokus Bangun Keamanan Berbasis Komunitas

231
×

Lumajang Gelontorkan Rp50 Juta Per Dusun Mulai 2026, Fokus Bangun Keamanan Berbasis Komunitas

Sebarkan artikel ini

Lumajang, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah strategis yang inovatif di tingkat akar rumput dengan meluncurkan kebijakan Dana Dusun sebesar Rp50 juta per dusun yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Kebijakan ini, diinisiasi oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, bukan sekadar alokasi dana desa biasa, melainkan instrumen untuk memperkuat fondasi keamanan dan ketahanan sosial berbasis komunitas.

Bupati Indah menjelaskan bahwa Dana Dusun dirancang sebagai upaya nyata dalam mewujudkan keamanan yang tumbuh dari kesadaran kolektif warga terhadap lingkungan yang aman dan tertib.

“Dana Dusun ini diberikan bukan hanya untuk membangun secara fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial di masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujar Bupati Indah, dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (24/10/2025).

Keamanan Bukan Tugas Aparat Semata
Menurut Indah, filosofi di balik kebijakan ini adalah bahwa keamanan bukan semata tanggung jawab aparat, tetapi hasil dari sinergi dan partisipasi warga. Oleh karena itu, penggunaan Dana Dusun diarahkan pada kegiatan keamanan berbasis masyarakat yang bersifat promotif dan preventif.

Penggunaan dana tersebut mencakup:

  • Pembentukan pos keamanan terpadu di tingkat dusun.
  • Pengadaan sarana dan prasarana ronda.
  • Peningkatan kapasitas relawan keamanan.
  • Revitalisasi kegiatan sosial yang bertujuan mempererat solidaritas warga.

Bupati Indah menegaskan bahwa kondisi sosial yang stabil merupakan prasyarat utama pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Dusun yang aman akan melahirkan masyarakat yang produktif, harmonis, dan siap menghadapi potensi konflik maupun bencana sosial di tingkat lokal.

“Kalau dusun aman, kegiatan ekonomi bisa tumbuh, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan warga bisa bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tegasnya, memberi penekanan pada korelasi antara keamanan dan pertumbuhan ekonomi.Kebijakan Dana Dusun dipandang oleh Pemkab Lumajang sebagai investasi sosial yang bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Pemkab ingin menghadirkan sistem ketahanan sosial yang tumbuh dari bawah, bukan sekadar instruksi dari atas.

Selain aspek keamanan, kebijakan ini juga membuka ruang pemberdayaan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya. Melalui pendekatan partisipatif, warga akan dilatih untuk mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Bupati Indah menutup dengan pesan kunci: “Ketahanan sosial adalah energi moral yang menjaga harmoni antarwarga sekaligus menjadi benteng pertama dalam mencegah gangguan keamanan di wilayah perdesaan. Keamanan itu bukan proyek, tapi budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya menjaga bersama, saling peduli, dan saling melindungi di setiap sudut dusun.”

Kebijakan ini diprediksi akan menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola alokasi anggaran daerah untuk isu-isu keamanan dan ketahanan sosial di tingkat komunitas.

 

(Res)