Jakarta, analisapublik.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, Melissa B Darban, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Melissa, yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025), dilakukan untuk mendalami aset milik tersangka dalam kasus ini.
“Penyidik mendalami saksi terkait penelusuran aset pihak tersangka,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025.
Penyidikan kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK telah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah dua lokasi untuk mencari barang bukti, yakni Gedung Bank Indonesia di Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. ( wa/ar)





