infopol

Korban Banjir Lahar Semeru di Lumajang Dapat Pendampingan Psikologis dari Polisi

8629
×

Korban Banjir Lahar Semeru di Lumajang Dapat Pendampingan Psikologis dari Polisi

Sebarkan artikel ini

Polres Lumajang menerjunkan konselor psikologi untuk membantu pemulihan trauma warga terdampak banjir lahar Semeru di Tempursari.

Lumajang, Analisapublik.id – Warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru mendapat pendampingan psikologis dari tim konselor Polres Lumajang Polda Jawa Timur untuk membantu mengatasi ketakutan, kecemasan, dan tekanan emosional pascabencana, Rabu 4 November 2026.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui layanan trauma healing dan dukungan psikososial sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat setelah bencana.

Ketua Tim Konselor Psikologi Polres Lumajang Aiptu Ari Wibowo bersama anggotanya mendatangi warga untuk memberikan bimbingan dan dukungan emosional secara langsung.

Tim konselor mengajak masyarakat berkomunikasi serta menceritakan pengalaman dan perasaan yang muncul setelah banjir lahar Semeru melanda wilayah mereka.

Pendekatan tersebut bertujuan membantu warga mengelola emosi, mengurangi kecemasan, dan membangun kembali rasa aman agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara bertahap.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Eko Budi Laksono menegaskan bahwa penanganan dampak bencana tidak cukup hanya berfokus pada keselamatan dan pemenuhan kebutuhan fisik.

Baca Juga:  Banjir Tempursari, Polres Lumajang Kerahkan Puluhan Personel dan Salurkan 100 Paket Sembako

Pemulihan psikologis juga diperlukan karena pengalaman menghadapi bencana dapat menimbulkan tekanan emosional yang berbeda pada setiap warga.

“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak tidak hanya mendapatkan perhatian dari sisi keselamatan dan kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikologis. Trauma healing ini menjadi bagian dari upaya membantu warga mengatasi rasa takut, kecemasan, dan tekanan setelah mengalami bencana,” ujar Ipda Eko.

Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran sekaligus memperoleh dukungan setelah menghadapi situasi yang mengancam keselamatan.

Kehadiran konselor di tengah warga juga diharapkan membantu mengurangi perasaan terisolasi dan memberikan ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian psikologis.

Polres Lumajang menyatakan akan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan warga terdampak banjir lahar Semeru.

Meski demikian, keterangan yang tersedia belum merinci jumlah warga yang menerima layanan, durasi pendampingan, maupun rencana tindak lanjut bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan psikologis.

Kejelasan mengenai keberlanjutan layanan menjadi penting mengingat pemulihan kondisi emosional korban bencana dapat membutuhkan waktu dan pendampingan berbeda pada setiap individu.

Baca Juga:  Razia Tempat Hiburan Malam di Lumajang, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu dan Bong

“Kami berharap melalui pendampingan ini, kondisi emosional masyarakat dapat kembali membaik. Yang terpenting, warga bisa bangkit, merasa lebih tenang, dan kembali beraktivitas setelah bencana,” pungkas Ipda Eko.

Layanan trauma healing tersebut menjadi bagian dari penanganan pascabencana yang memperhatikan kebutuhan psikologis masyarakat selain keselamatan dan pemenuhan kebutuhan fisik.

Pendampingan berkelanjutan sesuai kebutuhan warga diharapkan membantu masyarakat Tempursari kembali menjalani kehidupan setelah terdampak banjir lahar Gunung Semeru.

Reporter: Bhayu Indarto

Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.