SUMENEP, analisapublik.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mulai memacu efektivitas kinerja program sejak awal Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diawali dengan menggelar kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk memastikan ketepatan sasaran serta efisiensi serapan anggaran.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, ini berlangsung di Gedung Workshop MAN Sumenep pada Kamis, 22 Januari 2026.
Abdul Wasid menegaskan bahwa bedah DIPA dan penyusunan RPD merupakan fondasi vital dalam membangun tata kelola keuangan yang terencana, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja (satker).
“Kami menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar setiap program benar-benar berdampak dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Wasid dalam keterangannya, Kamis.
Wasid menjelaskan, penyusunan RPD sejak dini bertujuan agar setiap satuan kerja memiliki peta jalan (roadmap) keuangan yang jelas. Hal ini dilakukan guna menghindari risiko klasik dalam birokrasi, yakni penumpukan penarikan anggaran di akhir tahun yang seringkali membebani kualitas belanja.
Selain itu, penyamaan persepsi terkait alokasi dan mekanisme penggunaan anggaran dinilai krusial. Menurutnya, pemahaman yang seragam di tingkat satker akan menjaga kualitas belanja negara agar tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi yang benar.
“Kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap DIPA dan RPD, sehingga pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, tertib administrasi, dan akuntabel,” tambahnya.
Kehadiran seluruh unsur ini dimaksudkan untuk menyelaraskan perencanaan anggaran di masing-masing unit kerja. Melalui langkah strategis ini, Kemenag Sumenep berkomitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang profesional dan berorientasi hasil.
Diharapkan, setiap rupiah dari belanja negara tersebut dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pendidikan di wilayah Kabupaten Sumenep.
(Res)






