Hukum Kriminal

Kejati Jatim Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko: Mengelola Risiko, Mengakselerasi Kinerja

10
×

Kejati Jatim Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko: Mengelola Risiko, Mengakselerasi Kinerja

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mengakselerasi kinerja terus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, salah satunya melalui penyelenggaraan sosialisasi Manajemen Risiko yang diikuti oleh para pejabat eselon III, IV, dan V dari masing-masing bidang, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, S.T., S.H., M.H. Turut hadir sebagai pemateri Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jatim, Dr. Frizkana Meilia, S.E., S.H., M.A., CGAA., CMA., CESA., QRMP., CIAP.

Dalam sambutannya, Kajati menuturkan bahwa manajemen risiko memiliki peran strategis dalam sistem pengendalian internal organisasi. Beliau menegaskan bahwa manajemen risiko harus terintegrasi dalam setiap proses kerja, bukan diposisikan sebagai kegiatan yang terpisah.

“Budaya sadar risiko (risk-aware culture) perlu dibangun secara menyeluruh sebagai fondasi tata kelola yang baik. Di samping itu, koordinasi dan komunikasi risiko harus diperkuat serta diimbangi dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ujar Kajati Agus Sahat.

Baca Juga:  Forum Koordinasi Jadi Tonggak Sinergi Kejati Jatim bersama BPJS Kesehatan Kawal Program JKN

Sementara itu, dalam pemaparannya, Dr. Frizkana Meilia menjelaskan bahwa risiko harus dipandang sebagai konsekuensi yang melekat dalam setiap aktivitas organisasi yang perlu dikelola secara sistematis dan terstruktur. Mengacu pada ISO 31000, pengelolaan risiko dilakukan melalui penyusunan risk register di setiap bidang sebagai bagian dari proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa kemunculan risiko di luar risk register merupakan dinamika yang wajar. Kondisi ini menuntut penguatan sistem manajemen risiko yang adaptif dan responsif melalui pelaksanaan monitoring dan review secara berkelanjutan guna meningkatkan risk maturity level.

Dengan pengelolaan manajemen risiko yang tepat, setiap kebijakan dan program kerja diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan reformasi birokrasi yang terus berkembang.

The post Kejati Jatim Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko: Mengelola Risiko, Mengakselerasi Kinerja appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.