EDITORIALHukum Kriminal

Kejari Tulungagung Geledah Kantor Disbudpar dan BPKAD, Diduga Terkait Wisma Kanjengan

2348
×

Kejari Tulungagung Geledah Kantor Disbudpar dan BPKAD, Diduga Terkait Wisma Kanjengan

Sebarkan artikel ini

Tulungagung , Analisapublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. Langkah tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus pengelolaan aset daerah berupa Wisma Kanjengan.

Dalam kegiatan itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengelolaan serta administrasi aset tersebut.

Meski proses penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan pengawalan dari aparat penegak hukum.

Hingga proses penggeledahan selesai, Kejari Tulungagung belum menyampaikan secara rinci perkembangan penyidikan, termasuk mengenai status perkara maupun ada tidaknya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Wisma Kanjengan. Pihak Kejari menyatakan proses hukum masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidikan memasuki tahapan berikutnya.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.