TANJUNGPINANG – analisapublik.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar senam bersama yang dirangkai aksi bersih lingkungan di kawasan Gedung Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat 13 Februari 2026.
Kegiatan dipimpin Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso. Ia didampingi Wakil Kepala Kejati Diah Yuliastuti, para Asisten, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis. Seluruh pegawai Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang turun langsung ke lapangan.
Agenda ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan korve atau kerja bakti aparatur sipil negara setiap Selasa dan Jumat. Institusi menempatkan kebugaran fisik dan kepedulian lingkungan sebagai indikator budaya kerja.
Kegiatan dimulai dengan senam bersama di ruang terbuka. Pegawai mengikuti gerakan secara serempak. Aktivitas ini mendorong disiplin, memperkuat koordinasi, dan menjaga stamina di tengah dominasi pekerjaan administratif.
Usai senam, peserta bergerak membersihkan area sekitar gedung dan ruang publik Tepi Laut. Sampah dikumpulkan dan dipilah. Area pejalan kaki dirapikan. Pembagian tugas dilakukan jelas agar pekerjaan terukur dan selesai tepat waktu.
Kepala Kejati Kepri menegaskan dua fokus. Pertama, membangun pola hidup sehat di lingkungan kerja. Kedua, menjaga ruang publik tetap bersih dan nyaman. Ia meminta kegiatan korve dijalankan rutin dan terdokumentasi.
Kehadiran aparatur di ruang publik membuka interaksi langsung dengan masyarakat. Pola ini memperkuat kedekatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan kegiatan fisik dan aksi lingkungan menjadi instrumen pembinaan internal sekaligus edukasi sosial di wilayah Kepulauan Riau.
Sumber : kejaksaan tinggi kepulauan Riau
Dok : Kejati Kepri
Reporter: Muhammad Rizal
Editor: Rahmat Hidayat






