Hukum Kriminal

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teken MoU dengan Universitas Jember: Kolaborasi Wujudkan Kampus Berdampak serta Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis

×

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teken MoU dengan Universitas Jember: Kolaborasi Wujudkan Kampus Berdampak serta Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis

Sebarkan artikel ini

Jember — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Jember (UNEJ) bersama Fakultas Hukum, Jumat (04/07/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jember ini menjadi bentuk sinergi kelembagaan dalam mendukung penguatan sistem hukum, pendidikan, serta pelayanan publik yang berorientasi pada penegakan hukum berkeadilan dan humanis.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, bersama Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., dan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Jember oleh Dekan FH UNEJ, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan perguruan tinggi, terutama dalam membangun kepercayaan publik dan menyiapkan generasi penerus aparat penegak hukum yang berkompeten dan berintegritas. Kajati Jatim juga mengapresiasi kontribusi alumni Fakultas Hukum Universitas Jember yang selama ini banyak berkiprah di institusi kejaksaan.

“Perguruan tinggi adalah laboratorium pemikiran hukum. Kejaksaan membutuhkan mitra strategis dalam mengembangkan kebijakan hukum berbasis bukti dan keilmuan. Kerja sama ini kami harapkan bisa memperkuat budaya hukum di masyarakat, dan membentuk jaksa-jaksa muda yang tak hanya pintar tapi juga beretika,” tegas Dr. Kuntadi.

Baca Juga:  Menjawab Tantangan dan Dinamika Penegakan Hukum, Kejati Jatim Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI

Sementara itu, Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar bentuk kerja sama kelembagaan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kampus berdampak yang menghadirkan praktik-praktik akademik yang kontekstual dan aplikatif di bidang hukum.

Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain pendampingan perkara perdata dan tata usaha negara oleh jaksa pengacara negara, program dosen praktisi, magang mahasiswa di kejaksaan, penyelenggaraan kuliah umum bersama, riset dan kajian hukum kolaboratif, advokasi masyarakat berbasis keadilan restoratif, peningkatan SDM penegakan hukum, hingga penempatan jaksa untuk studi lanjut di Universitas Jember.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.