Hukum Kriminal

Kajati Jatim Lakukan Sidak Ke Kejari Kabupaten Malang, Soroti Profesionalisme Dan Pengelolaan Barang Bukti

×

Kajati Jatim Lakukan Sidak Ke Kejari Kabupaten Malang, Soroti Profesionalisme Dan Pengelolaan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Malang – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Selasa (3/6/2025). Dalam kunjungannya, Kajati Jatim didampingi oleh Asisten Intelijen, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., dan disambut langsung oleh Kajari Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, S.H., M.H., bersama jajarannya.

Setibanya di lokasi, Kajati langsung meninjau sejumlah ruang kerja dan fasilitas kantor. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh unit di Kejari Kabupaten Malang bekerja secara profesional, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. “Kita harus jaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Kinerja kita menentukan wajah institusi di mata publik,” tegasnya saat kunjungan.

Salah satu perhatian utama Kajati dalam sidak kali ini adalah pengelolaan barang bukti. Kajati menekankan pentingnya penanganan barang bukti yang tertib dan sesuai prosedur hukum. “Pengelolaan barang bukti harus akuntabel, sistematis, dan aman. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Setelah berkeliling, Kajati Jatim menggelar briefing internal dan memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran Kejari. Ia menegaskan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mengedepankan integritas dan loyalitas dalam menjalankan pekerjaan.

Baca Juga:  RAT KPRI Tridaya 2025, Kajati Jatim Apresiasi Peningkatan Modal dan Kinerja Koperasi

Dalam arahannya, Kajati juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai, baik jaksa maupun staf administrasi, harus memiliki semangat melayani. “Kita ini pelayan masyarakat. Jadi orientasi kerja kita harus berpihak pada kepentingan publik, bukan pada ego atau rutinitas belaka,” tambahnya.

Sidak ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejati Jatim dalam meningkatkan kualitas pelayanan di daerah. Selain sebagai sarana pembinaan dan pengawasan, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga transparansi dan integritas di setiap lini kerja kejaksaan.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.