Hukum Kriminal

Kajati Jatim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Jember, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum

×

Kajati Jatim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Jember, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Jember – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, didampingi para Asisten dan Koordinator Kejati Jatim, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jember pada Jumat (04/07/2025). Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran pegawai di Kantor Kejari Jember.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Kajati Jatim beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat Jember, serta menjalankan tugas dan fungsi dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” ujar Ichwan Effendi.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Jember, sekaligus memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran sebagai upaya peningkatan kinerja lembaga kejaksaan di wilayah Kabupaten Jember.

Dalam kesempatan ini, Kajati Jatim menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antar unsur kejaksaan dan lembaga terkait agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan optimal dan profesional. “Saya berharap jajaran Kejari Jember dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta pemerintah daerah. Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan humanis demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” tegas Dr. Kuntadi.

Baca Juga:  Lima Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejati Jatim Raih Predikat WBK dan Kompetisi Berakhlak 2025

Kunjungan Kerja ini menjadi sarana bagi Kajati Jatim untuk menyerap langsung aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Jember.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.