SURABAYA, ANALISA PUBLIK — Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Sidosermo II, Surabaya, pada Oktober 2025.
Seorang pria berinisial S (42), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat pencurian bersama Mohamad Mustofa (MM), yang lebih dahulu diamankan warga saat kejadian.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua pria tersebut berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian berkeliling mencari kendaraan yang dapat dijadikan sasaran pencurian.
Ketika melintas di Jalan Sidosermo II, keduanya melihat sepeda motor terparkir di samping rumah. Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan untuk menjalankan aksi.
MM turun dari kendaraan dan diduga merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T. Sementara itu, S tetap berada di atas sepeda motor yang mereka gunakan untuk mengawasi situasi sekitar.
Setelah kendaraan sasaran berhasil dikuasai, MM menaikinya. S diduga membantu mendorong sepeda motor tersebut dari belakang menggunakan kendaraan yang dibawanya.
Namun, aksi mereka diketahui warga. Teriakan maling mengundang perhatian masyarakat sekitar hingga upaya pelarian kedua pria itu gagal berjalan sesuai rencana.
MM berhasil diamankan warga, sedangkan S melarikan diri dari lokasi kejadian.
Melalui pengembangan penyidikan, polisi kemudian menetapkan S sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang dihimpun penyidik.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat putih tahun 2020 yang dilaporkan dicuri, sebuah kunci T, serta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian.
Penyidik Polsek Wonocolo melanjutkan pemeriksaan saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta menyiapkan berkas perkara untuk tahapan hukum selanjutnya.
Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan. Penentuan pasal yang diterapkan perlu memperhatikan waktu kejadian dan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengamanan kendaraan, terutama di kawasan permukiman dan lokasi parkir yang mudah diakses.
Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Rijen Senario






