Gaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

Jelang Malam Tahun Baru, Lapas I Madiun Gandeng TNI-Polri Razia Kamar Hunian

275
×

Jelang Malam Tahun Baru, Lapas I Madiun Gandeng TNI-Polri Razia Kamar Hunian

Sebarkan artikel ini

Madiun, analisapublik.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan sebagai langkah memperkuat deteksi dini dan stabilitas keamanan menjelang malam pergantian tahun.

Kalapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat struktural, staf lapas, serta personel TNI dan Polri secara terpadu.

Menurut Andi, langkah preventif ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah kamar hunian secara acak dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan prosedur yang berlaku guna menghormati hak-hak warga binaan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap sudut kamar untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun benda berbahaya lainnya.

Andi menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rutinitas yang ditingkatkan pada momen rawan seperti akhir tahun, di mana deteksi dini menjadi kunci utama pengendalian situasi.

​Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para warga binaan untuk terus menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas.

Melalui sinergi yang kuat bersama aparat penegak hukum, Lapas Kelas I Madiun berkomitmen penuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh aktivitas berjalan aman hingga perayaan Tahun Baru usai.

Upaya ini diharapkan dapat mempertahankan lingkungan pemasyarakatan yang tetap aman, terkendali, dan berintegritas. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.