Gaya HidupHeadlinePemerintahan

FIFA Jadikan Kantor di Jakarta Sebagai Pengawas Transformasi Sepak Bola Indonesia

349
×

FIFA Jadikan Kantor di Jakarta Sebagai Pengawas Transformasi Sepak Bola Indonesia

Sebarkan artikel ini

​Jakarta, analisapublik.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa keberadaan kantor FIFA di Jakarta berperan penting sebagai “watchdog” atau pengawas dalam proses transformasi sepak bola Indonesia.

​”Jangan dilihat kantor FIFA di sini sekadar karena hubungan saya dan Presiden Gianni (Infantino). Ini sudah hubungan FIFA dan negara. Kita dimaafkan karena tragedi Kanjuruhan, padahal seharusnya diberi sanksi,” ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/8).

​Ia menekankan bahwa kantor tersebut bukanlah formalitas belaka. “Ini bukan kantor lucu-lucuan. Dia ‘watchdog’. Kalau suatu hari ada insiden besar lagi, bukan tidak mungkin kita disanksi lagi,” lanjutnya.

​Kantor FIFA di Jakarta telah beroperasi sejak November 2023 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersama Erick dan Gianni Infantino. Kehadiran kantor ini merupakan respons atas tragedi Kanjuruhan pada 2022 yang menarik perhatian dunia.

​Hubungan baik antara Erick dan FIFA sudah terjalin sejak lama. Pada 2015, ia bahkan dipercaya pemerintah untuk menjadi jembatan komunikasi dengan FIFA terkait sanksi yang dijatuhkan pada sepak bola Indonesia. Saat tragedi Kanjuruhan terjadi, peran Erick kembali krusial dalam menjembatani komunikasi, yang berujung pada kedatangan pengurus teras FIFA ke Indonesia.

​Selain sebagai pengawas, Erick juga menjelaskan bahwa FIFA melihat Indonesia sebagai negara dengan potensi besar. “Mereka melihat sepak bola Indonesia menjadi sebuah kekhususan yang perlu diperhatikan. Apalagi ini negara besar dengan banyak penggemar bola. Tinggal bagaimana aturan mainnya bisa diterapkan,” tutup Erick.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.