Surabaya, analisapublik.id — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperluas penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah ini diambil untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan memberikan rasa aman bagi warga dari intimidasi oknum juru parkir (jukir).
Eri mengimbau warga Surabaya untuk mulai beralih menggunakan transaksi digital saat membayar retribusi parkir. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk menghilangkan prasangka negatif di lapangan.
“Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujar Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (5/1).
Eri tak main-main dengan praktik pemaksaan tarif yang sering dikeluhkan masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak ragu melaporkan oknum jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan tindakan intimidasi.
Ia bahkan telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk merespons laporan warga.
“Agar tidak ada lagi yang (misal) bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000. Kalau warga membayar non-tunai ternyata ditolak atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil (jukirnya), kita ganti, kita copot,” tegas Eri.
Meski mendorong digitalisasi, Eri mengklarifikasi bahwa pembayaran tunai secara hukum tetap diperbolehkan karena penggunaan mata uang rupiah tidak boleh ditolak. Namun, ia menekankan bahwa setiap titik parkir wajib menyediakan pilihan pembayaran non-tunai bagi warga.
Kebijakan parkir non-tunai ini dipastikan berlaku menyeluruh, baik untuk Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) maupun area parkir yang masuk dalam kategori pajak parkir. Eri berkaca pada keberhasilan pusat perbelanjaan modern seperti Tunjungan Plaza dan Galaxy Mall yang telah menerapkan sistem serupa.
“Semuanya. Karena kita sudah minta kepada seluruh parkir yang ada di pajak parkir, itu non-tunai juga. Dengan begitu, kita bisa tahu jumlah pasti kendaraan yang masuk berapa,” jelasnya.
Selain soal transparansi pendapatan daerah, sistem ini diharapkan dapat meminimalkan perselisihan terkait jumlah setoran di lapangan. “Biar tidak ada pertengkaran (gegeran) perkara jumlah (setoran),” imbuhnya.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Surabaya menjadikan penguatan sistem parkir non-tunai sebagai salah satu program prioritas. Eri menyebut hasil polling menunjukkan mayoritas warga Surabaya kini lebih nyaman bertransaksi secara digital.
“Ini sesuatu yang baru yang kita perkuat di tahun 2026. Karena mayoritas warga sudah melakukan non-tunai, maka semuanya harus kita fasilitasi. Ada pilihan non-tunai dan ada tunai,” tutup Eri.
Eri berharap dengan sistem yang lebih akuntabel, wajah perparkiran di Surabaya menjadi lebih tertib, modern, dan bebas dari praktik premanisme. (Res)





