Hukum Kriminal

Dukung Iklim Perbankan Yang Sehat, Kajati Jatim Sambut Audiensi RCEO BNI Wilayah 18 Malang

215
×

Dukung Iklim Perbankan Yang Sehat, Kajati Jatim Sambut Audiensi RCEO BNI Wilayah 18 Malang

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi Regional Chief Executive Officer (RCEO) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah 18 Malang, Soesetyo Priharjanto beserta jajaran di Ruang Kerja Kajati Jatim, Selasa (23/9/2025).

Turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain Area Head 2 Hadiyanto, Area Head 3 Dedy Rahmanto, RBS Department Head, serta Tim RLG BNI Wilayah 18 Malang.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, RCEO BNI Wilayah 18 Malang menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi pimpinan baru BNI Wilayah 18 Malang serta upaya membangun sinergi yang kuat dengan Kejati Jatim.

“Kami ingin menjalin kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai kasus yang berkaitan dengan sektor perbankan” ujar Soesetyo Priharjanto.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi menyambut baik dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi. “Kami siap menjalin kerja sama yang berkelanjutan. Kolaborasi antarlembaga seperti ini penting untuk mendukung dan mengoptimalkan kinerja perbankan secara efektif dan akuntabel,” tegas KajatI Jatim.

Baca Juga:  Kejati Jatim Gelar Senam Pagi Bersama di Awal Tahun 2026, Bangun Semangat Kerja Sehat dan Solid

Melalui audiensi ini, Kejati Jatim dan BNI Wilayah 18 Malang berkomitmen untuk memperkuat jalinan kerja sama sebagai langkah awal dalam mewujudkan iklim perbankan yang sehat dan terpercaya melalui penguatan tata kelola, transparansi, dan perlindungan hukum pada sektor perbankan di Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.