HeadlineHukum Kriminal

Dua Orang Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Kadispendik Jatim, Diamankan Ditreskrimum Polda

377
×

Dua Orang Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Kadispendik Jatim, Diamankan Ditreskrimum Polda

Sebarkan artikel ini

SURABAYA , analisapublik.id –  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan dua orang pria berinisial SOL dan SAI yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paweai.

Penangkapan dilakukan oleh Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di sebuah kafe kawasan Prapen, Surabaya.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa kedua terduga disebut-sebut meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Kadispendik Jatim. Apabila tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan membawa nama kelompok mahasiswa.

“Surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan ke instansi terkait. Mereka berencana menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim pada Senin, 21 Juli 2025, dengan titik kumpul di Taman Apsari, serta membawa massa sekitar 200 orang,” ujar salah satu sumber internal yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Senin (21/7/2025).

Selain itu, sumber juga mengungkap bahwa salah satu terduga, SAI, diketahui batal mengikuti prosesi wisuda program pascasarjana akibat diamankan dalam operasi tersebut.

Dugaan sementara, aksi ini bukan yang pertama dilakukan oleh kedua individu tersebut. Mereka disebut telah beberapa kali menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur dengan modus serupa.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan adanya penangkapan. “Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya melalui pesan singkat kepada redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemerasan tersebut. (Res)