EDITORIALHeadlineKata Redaksi

Dua Dirjen Mundur, Audit Rp3 Triliun Jadi Ujian Serius Tata Kelola Kementerian Pekerjaan Umum

15
×

Dua Dirjen Mundur, Audit Rp3 Triliun Jadi Ujian Serius Tata Kelola Kementerian Pekerjaan Umum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – analisapublik.id | Dua Direktur Jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum resmi mengundurkan diri setelah temuan audit hampir Rp3 triliun mencuat ke publik. Surat Badan Pemeriksa Keuangan pada Januari 2025 mencatat potensi kerugian negara dalam sejumlah pekerjaan pihak ketiga dan pengelolaan program.

Menteri PU Dody Hanggodo merespons dengan memperkuat audit internal. Kementerian memverifikasi ulang kontrak, progres fisik, dan bukti pembayaran. Evaluasi dilakukan lintas direktorat untuk menelusuri deviasi administrasi dan teknis.

Pada Agustus 2025, potensi kerugian disebut turun menjadi sekitar Rp1 triliun. Penurunan ini menunjukkan sebagian temuan dikoreksi melalui pengembalian dana dan penyesuaian administratif. Namun sisa nilai yang belum tuntas tetap signifikan dalam pengelolaan anggaran publik.

Dua pejabat yang mundur adalah Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro dan Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana. Pengunduran diri dipandang sebagai tanggung jawab struktural. Pergantian pejabat tidak otomatis menyelesaikan akar masalah tata kelola.

Kementerian mengelola proyek jalan nasional, jembatan, bendungan, irigasi, hingga sistem air minum dengan nilai triliunan rupiah setiap tahun. Skala anggaran menuntut pengawasan berlapis. Deviasi kecil dalam kontrak atau pengawasan lapangan dapat berkembang menjadi kerugian besar jika tidak terdeteksi sejak awal.

Pembentukan tim khusus yang melibatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menunjukkan pendekatan lebih tegas. Audit administratif dipadukan dengan aspek hukum. Langkah ini diarahkan untuk memastikan akuntabilitas berlanjut pada penegakan hukum jika ditemukan unsur pidana.

Target serapan anggaran di atas 95 persen juga menjadi perhatian. Serapan tinggi harus diimbangi mutu pekerjaan dan ketepatan spesifikasi teknis. Infrastruktur menyangkut keselamatan publik dan keberlanjutan ekonomi.

Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pembenahan menyeluruh di sektor strategis. Arahan tersebut menuntut pengawasan berbasis digital, transparansi kontrak, serta evaluasi pejabat berbasis risiko.

Kasus ini menjadi ujian serius reformasi tata kelola infrastruktur. Kepercayaan publik bergantung pada keterbukaan data dan konsistensi perbaikan sistem. Jika sisa potensi kerugian Rp1 triliun dapat dituntaskan dan mekanisme pengawasan diperkuat, momentum ini dapat menjadi titik balik pembenahan sektor pekerjaan umum.

Oleh :

Subardi, SE

Wakil Pemimpin Redaksi analisapublik.id

Dok: Foto istimewa

Editor: Kiki Juanda, SE

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.