EDITORIALHeadline

Bupati Gatut Sunu Sidak Jalan Rusak Ngunut, Proyek Rp6 Miliar Mulai Dikerjakan Pekan Ini

8
×

Bupati Gatut Sunu Sidak Jalan Rusak Ngunut, Proyek Rp6 Miliar Mulai Dikerjakan Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

Tulungagung – analisapublik.id | Gatut Sunu Wibowo turun langsung meninjau ruas jalan rusak di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Ruas yang dicek meliputi Desa Bukur, Sambirobyong, hingga Pulotondo. Pemerintah memastikan perbaikan dimulai 23 Februari 2026 dengan anggaran sekitar Rp6 miliar dari APBN 2026.

Bupati mendatangi sejumlah titik kerusakan yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Lubang dalam terlihat di beberapa segmen. Kondisi ini mengganggu arus kendaraan roda dua maupun roda empat.

Keterangan foto:
Kondisi jalan rusak di Desa Bukur, Kecamatan Ngunut, tepat di depan Alfamart. Ruas ini mengalami kerusakan cukup parah dengan lubang dan genangan air yang mengganggu arus kendaraan. Pemerintah telah menganggarkan perbaikan sebesar Rp6 miliar melalui APBN 2026 dan dijadwalkan segera dikerjakan.
Dok. analisapublik.id
Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Subardi, SE | Rijen Senario
Sumber: H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Bupati Tulungagung

Ia meminta pengendara mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pemerintah daerah juga menginstruksikan pemasangan rambu peringatan sementara di titik rawan.

Warga setempat menyebut kerusakan berlangsung sekitar lima tahun. Jalan tersebut menjadi akses utama mobilitas harian warga, distribusi hasil pertanian, serta jalur penghubung antardesa. Minimnya penanganan sebelumnya memicu keluhan yang terus disuarakan masyarakat.

Keterangan foto : Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turun langsung meninjau kondisi jalan rusak di Kecamatan Ngunut. Dalam sidak tersebut, bupati didampingi jajaran terkait untuk memastikan percepatan perbaikan ruas yang tergenang dan berlubang sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Dok. analisapublik.id
Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Subardi, SE | Rijen Senario
Sumber: H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Bupati Tulungagung

Ruas yang ditangani membentang sekitar 4 kilometer dengan lebar 4,5 meter. Titik terparah berada di perempatan Bukur depan Alfamart. Warga sempat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes. Tokoh masyarakat setempat ikut mengawal aspirasi hingga proyek masuk tahap realisasi.

Keterangan foto:
Warga Desa Bukur berdialog dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas perhatian langsung terhadap kondisi jalan rusak di depan rumah mereka. Pertemuan berlangsung saat bupati meninjau lokasi dan memastikan percepatan perbaikan ruas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dok. analisapublik.id
Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Subardi, SE | Rijen Senario
Sumber: H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Bupati Tulungagung

Proyek masuk tahap persiapan pada Minggu, 22 Februari 2026. Pekerjaan fisik dimulai Senin, 23 Februari 2026. Kontraktor pemenang tender menargetkan penyelesaian dalam waktu kurang lebih empat bulan.

Anggaran bersumber dari APBN 2026. Pembahasan dilakukan sejak 2025 saat kunjungan anggota DPR RI Komisi V ke Tulungagung. Pemerintah daerah menyatakan dukungan pusat sejalan dengan program percepatan pembangunan infrastruktur.

Keterangan foto:
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berdialog dengan warga di Desa Sambirobyong saat meninjau langsung kondisi jalan rusak. Pertemuan berlangsung di depan rumah Bu Ani yang selama ini menyampaikan keluhan warga terkait kerusakan ruas penghubung antardesa.
Dok. analisapublik.id
Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Subardi, SE | Rijen Senario
Sumber: H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Bupati Tulungagung

Bupati meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan daya tahan jalan lebih lama.

Dalam sidak tersebut, bupati didampingi jajaran PUPR, aparat kepolisian, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Subardi, SE | Rijen Senario
Sumber: H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Bupati Tulungagung

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.