EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dorong Pengupahan Berkeadilan untuk Stabilitas Dunia Usaha

262
×

BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dorong Pengupahan Berkeadilan untuk Stabilitas Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id-Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan sebagai fondasi utama kemajuan dunia usaha.

Dalam forum APINDO Member Gathering di Surabaya pada hari Kamis, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan adanya kaitan strategis antara kebijakan upah dengan perlindungan jaminan sosial serta keberlangsungan operasional perusahaan.

Hadi menekankan bahwa besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), melainkan dihitung berdasarkan total upah atau penghasilan yang diterima pekerja termasuk tunjangan tetap.

Oleh karena itu, akurasi pelaporan upah oleh pihak perusahaan menjadi faktor kunci guna memastikan tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang optimal dan sesuai dengan hak mereka.

Dari perspektif manajemen, keikutsertaan dalam program ini berfungsi sebagai instrumen mitigasi risiko keuangan bagi perusahaan..

Melalui mekanisme ini, beban biaya medis, santunan kecelakaan kerja, hingga tanggungan hari tua dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani risiko biaya tak terduga.

Di sisi lain, jaminan sosial bagi tenaga kerja dipandang sebagai investasi untuk menjaga stabilitas dan loyalitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepastian perlindungan dan kesejahteraan ini menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis serta produktif. Melalui sinergi dengan APINDO, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur berkomitmen untuk terus mewujudkan sistem pengupahan yang adaptif demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.