Hukum Kriminal

Apel Pagi Kejati Jatim, Wakajati Ajak Pegawai Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Mutu Pelayanan

×

Apel Pagi Kejati Jatim, Wakajati Ajak Pegawai Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Mutu Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Jatim, Senin (24/11/2025). Apel tersebut diikuti oleh para Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai dengan khidmat, tertib, dan penuh kedisiplinan.

Dalam arahannya, Wakajati Jatim menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pegawai pada apel tersebut.

“Apel pagi ini menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan, membangun soliditas, serta menyelaraskan langkah dalam melaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Dr. Hari Wibowo.

Wakajati menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan satu diantara satuan kerja yang menjadi barometer penegakan hukum nasional. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan mutu pelayanan, menjaga integritas pribadi maupun institusi, serta menunjukkan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan.

Selain itu, Wakajati juga menekankan pada setiap bidang agar secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan. Upaya ini menjadi langkah untuk menjaga agar capaian kinerja tetap terukur, efektif, dan mendukung terwujudnya akuntabilitas institusi.

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi Antarlembaga Penegak Hukum, Kajati Jatim Kunjungi Mapolda Jatim

Apel pagi ini menjadi momentum bagi Kejati Jatim untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat kedisiplinan, soliditas, dan integritas sebagai landasan menuju institusi Kejaksaan yang modern, adaptif, serta konsisten memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.