Polres Jember mengamankan 21 motor diduga terlibat balap liar di akses Bandara Notohadinegoro setelah menerima laporan warga melalui Polisi 110.
Jember, Analisapublik.id – Polres Jember Polda Jawa Timur mengamankan 21 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di jalur menuju Bandara Notohadinegoro, Kecamatan Ajung, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110, Sabtu 24 Oktober 2026 sore.
Penindakan bermula dari pengaduan warga sekitar pukul 16.00 WIB mengenai aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 14.22 Tim Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember bersama personel Polsek Ajung mendatangi lokasi.
Patroli gabungan yang dipimpin Kapolsek Ajung membubarkan kerumunan pemuda dan mengamankan 21 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Jember untuk pendataan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan akses bandara.
“Aksi balap liar ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa atau gangguan kebisingan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa, baik bagi para pelaku sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas di area bandara,” tegas Heru, Minggu 25 Oktober 2026.
Heru juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor di luar rumah.
Polres Jember meminta masyarakat melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan gratis Polisi 110.
Penanganan laporan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri dan Commander Wish Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Polres Jember melaksanakan patroli gabungan dan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk mencegah aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Jember.
Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji






