infopol

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara, Polisi Dalami Dugaan Pengelola Lokasi

4376
×

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara, Polisi Dalami Dugaan Pengelola Lokasi

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, ANALISA PUBLIK — Polsek Waru Polresta Sidoarjo membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026).

Penertiban dilakukan setelah informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut beredar luas dan viral di media sosial hingga mendapat perhatian masyarakat.

Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mengecek lokasi dan memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga,” ujar Kompol Miftahul Amin.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Polisi kemudian membongkar fasilitas tersebut sekaligus membersihkan area untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan bagi kegiatan yang melanggar hukum.

Selain melakukan penertiban, petugas meminta keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai aktivitas yang diduga pernah berlangsung, termasuk menelusuri pihak yang mengetahui, menguasai, menyediakan, maupun diduga mengelola arena tersebut.

Dari keterangan awal di lapangan, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang disebut-sebut diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi.

Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan hukum seseorang. Kepolisian masih perlu melakukan verifikasi, pendalaman keterangan, serta pengumpulan fakta dan alat bukti sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana terhadap pihak tertentu.

“Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek Waru.

Polsek Waru juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya.

Pendalaman terhadap keberadaan arena tersebut menjadi bagian penting dari penanganan perkara. Sebab, pembongkaran lokasi bukan hanya menyangkut penghentian aktivitas, tetapi juga perlu menjawab siapa yang menguasai lokasi, siapa yang menyediakan fasilitas, serta apakah terdapat pihak yang mengorganisasi atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Keterangan warga dan temuan di lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat peristiwa pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang diperoleh.

Kepolisian hingga kini masih mendalami pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan keberadaan arena tersebut. Perkembangan hasil penyelidikan selanjutnya menjadi penting untuk memastikan penertiban tidak berhenti sebatas pembongkaran lokasi, tetapi juga menyentuh dugaan aktivitas perjudian apabila ditemukan bukti yang cukup.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.