infopol

Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Tembus Lereng Gunung Limas Padamkan Karhutla

3690
×

Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Tembus Lereng Gunung Limas Padamkan Karhutla

Sebarkan artikel ini

PONOROGO, ANALISA PUBLIK — Kebakaran hutan melanda kawasan pinus di lereng Gunung Limas, tepatnya di Petak 64 RPH Guyangan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu DS, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/9/2026).

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar dua hektare kawasan hutan. Petugas gabungan bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai munculnya titik api sekitar pukul 09.00 WIB.

Upaya pemadaman melibatkan personel Polsek Slahung Polres Ponorogo, Perhutani, instansi terkait, serta perangkat desa setempat.

Untuk mencapai titik kebakaran, petugas harus menembus medan lereng Gunung Limas yang curam dan sulit dijangkau kendaraan maupun peralatan pemadam.

Kondisi tersebut membuat proses pemadaman dilakukan secara manual. Petugas menggunakan teknik gepyok dengan ranting, menimbun bara menggunakan tanah, serta membuat sekat bakar untuk memutus jalur rambatan api agar tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Slahung AKP Pitoyo mengatakan, prioritas utama petugas adalah melokalisasi kebakaran agar api tidak semakin meluas.

“Begitu mendapat laporan warga, personel langsung kami terjunkan ke lokasi bersama Perhutani dan unsur terkait. Fokus kami saat ini adalah membuat sekat bakar untuk memutus jalur rambatan api agar tidak merembet ke area lain,” ujar Pitoyo.

Menurut Pitoyo, medan yang curam dan embusan angin menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Petugas harus bergerak secara hati-hati dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan.

Hingga proses penanganan berlangsung, tidak dilaporkan adanya korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

“Sampai saat ini dipastikan tidak ada korban jiwa. Seluruh petugas masih bertahan di lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus pengawasan intensif,” tegasnya.

Selain melakukan pemadaman, Polsek Slahung mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Limas untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Warga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar serasah dan material kering di sekitar kawasan hutan.

“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan, seperti membuang puntung rokok atau membakar serasah secara sembarangan. Jika melihat kepulan asap atau titik api sekecil apa pun, segera laporkan agar bisa ditangani sedini mungkin,” pungkas Pitoyo.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.