JAKARTA, ANALISA PUBLIK – Maraknya aksi yang dinilai mengarah pada premanisme di Jakarta, termasuk tindakan debt collector atau mata elang yang disertai intimidasi terhadap pengendara, kembali menjadi perhatian publik.
Terbaru, seorang debt collector diamankan polisi setelah diduga memaksa masuk ke dalam mobil dan melakukan kekerasan terhadap pengendara di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap penanganan kejahatan jalanan dan kelompok preman di Ibu Kota.
Di tengah situasi itu, rekam jejak sejumlah perwira Polri yang pernah menangani kasus-kasus premanisme turut menarik perhatian. Salah satunya Irjen Pol Herry Heryawan yang kini menjabat Kapolda Riau.
Herry merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 dan dikenal memiliki perjalanan panjang di bidang reserse.
Pada Februari 2011, Herry dipercaya menjabat Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua tahun kemudian, pada Mei 2013, ia menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Salah satu operasi besar dalam perjalanan kariernya adalah penangkapan John Kei pada 17 Februari 2012 terkait perkara pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.
John Kei ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang ketika itu berada di bawah pimpinan Herry, yang masih berpangkat AKBP.
Nama Herry juga tercatat dalam operasi terhadap kelompok Hercules Rosario Marshal. Pada Maret 2013, tim Resmob Polda Metro Jaya di bawah komandonya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules dan puluhan orang yang dikaitkan dengan dugaan pemerasan dan intimidasi.
Karier Herry kemudian terus berkembang. Pada April 2016, ia dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan pada November tahun yang sama menjabat Kapolresta Depok.
Setelah bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Antiteror, Herry kembali ke Polda Metro Jaya pada 2019 sebagai Direktur Reserse Narkoba. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror Polri.
Herry meraih pangkat Brigadir Jenderal Polisi pada 2021 dan Inspektur Jenderal Polisi pada 2023.
Pada Maret 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Herry sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Mohammad Iqbal melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Hingga akhir Agustus 2026, Herry masih menjabat Kapolda Riau.
Meski rekam jejaknya kembali relevan dibicarakan ketika isu premanisme mencuat di Jakarta, hingga kini tidak terdapat informasi resmi yang mengaitkan Herry dengan rencana penugasan kembali ke Polda Metro Jaya.
Rekam jejak tersebut karena itu lebih tepat ditempatkan sebagai catatan perjalanan karier Herry dalam menangani kejahatan jalanan, kelompok preman, narkotika hingga terorisme.
Reporter: Mas Bay
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan





