SURABAYA, analisapublik.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, M. Isa Ansori, menilai berbagai program yang telah dijalankan Pemkot Surabaya perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada tataran seremonial maupun administratif.
Menurut Isa, tema HAN tahun ini, “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak Surabaya Hebat”, seharusnya menjadi pijakan untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Sejumlah program, seperti penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penguatan sekolah ramah anak, penyediaan ruang bermain yang aman, serta pelibatan psikolog, LPA, dunia usaha, dan komunitas dinilai telah menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan anak.
Namun, keberadaan program tersebut tetap harus diikuti dengan pengawasan, evaluasi, dan layanan yang mudah diakses oleh anak maupun keluarga ketika menghadapi persoalan.
“Cahaya masa depan anak pertama kali dinyalakan dari rumah, tumbuh di sekolah, dan dikuatkan oleh lingkungan masyarakat. Masa depan Surabaya tidak hanya ditentukan oleh megahnya infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh bagaimana kota ini memperlakukan anak-anaknya hari ini,” ujar Isa, Jumat (24/7/2026).
Isa menegaskan, keberhasilan Surabaya sebagai Kota Layak Anak tidak cukup diukur melalui penghargaan atau banyaknya program yang diluncurkan. Pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh anak tanpa membedakan kondisi ekonomi, sosial, maupun tempat tinggal mereka.
Pasalnya, berbagai persoalan masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak. Kasus kekerasan, perundungan, eksploitasi, kekerasan seksual, hingga tekanan psikologis masih terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Kondisi tersebut, kata Isa, menunjukkan bahwa sistem pencegahan, pengawasan, penanganan, dan pemulihan korban masih harus terus dibenahi.
“Perlindungan anak adalah pekerjaan tanpa garis akhir. Selama masih ada anak yang mengalami kekerasan atau kehilangan hak belajarnya, perjuangan belum selesai. Keberhasilan menyelamatkan satu anak adalah harapan bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta komunitas harus terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab utama sebagai pembuat kebijakan dan penyedia layanan publik. Pemerintah didorong memperkuat layanan pengaduan, pendampingan korban, akses pendidikan dan kesehatan, serta memperluas ketersediaan ruang bermain yang aman dan inklusif.
Selain itu, setiap kebijakan pembangunan kota perlu disusun dengan perspektif hak anak. Kepentingan anak tidak boleh hanya menjadi pelengkap, tetapi harus menjadi pertimbangan utama sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.
“Surabaya Hebat bukan hanya diukur dari gedung-gedung yang menjulang, jalan yang semakin baik, atau pertumbuhan ekonominya. Surabaya Hebat diukur dari senyum anak-anaknya, rasa aman yang mereka rasakan, kesempatan mereka untuk bermimpi, serta keberanian seluruh masyarakat untuk berdiri bersama melindungi mereka,” pungkas Isa.









