EDITORIALHeadline

DSI Jawa Timur Gelar Webinar Nasional: Kupas Tuntas Alternatif Penyelesaian Sengketa Perlindungan Konsumen di Era Digital

1893
×

DSI Jawa Timur Gelar Webinar Nasional: Kupas Tuntas Alternatif Penyelesaian Sengketa Perlindungan Konsumen di Era Digital

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Wilayah Jawa Timur menggelar Webinar Nasional bertajuk “Alternatif Penyelesaian Sengketa Terhadap Sengketa Perlindungan Konsumen di Era Digital” pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 10.00–12.00 WIB tersebut diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai praktisi hukum, akademisi, pelaku usaha, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Webinar ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital dan perkembangan ekonomi berbasis teknologi.

Ketua DSI Jawa Timur, Anandyo Susetyo, S.H., M.H., CPArb., CPM., CPLi., yang akrab disapa Anton, hadir sebagai narasumber utama bersama Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Drs. Muhammad Said Sutomo.

Dalam paparannya, Anton menyoroti semakin tingginya potensi sengketa antara pelaku usaha dan konsumen seiring pesatnya pertumbuhan perdagangan elektronik (e-commerce) dan berbagai layanan digital.

Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui jalur Alternative Dispute Resolution (ADR) seperti mediasi dan arbitrase menjadi alternatif yang efektif karena dinilai lebih cepat, sederhana, serta memiliki biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan proses litigasi melalui pengadilan.

“Perkembangan transaksi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan berbagai bentuk sengketa baru yang membutuhkan mekanisme penyelesaian yang adaptif dan efisien,” ujar Anton dalam webinar tersebut.

Selain aktif sebagai Ketua DSI Jawa Timur, Anton juga dikenal sebagai praktisi hukum dan penulis sejumlah buku, salah satunya “Sanksi Hukum Kejahatan Internet” yang diterbitkan oleh PT Penerbit Naga Pustaka.

Sementara itu, Ketua YLPK Jawa Timur, Muhammad Said Sutomo, memaparkan berbagai tren pengaduan konsumen yang muncul di era digital. Ia menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak-hak konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik bisnis yang tidak adil, termasuk penggunaan klausula baku sepihak maupun sistem algoritma yang berpotensi merugikan konsumen.

Menurutnya, peningkatan literasi hukum dan kesadaran konsumen menjadi faktor penting untuk menciptakan hubungan yang seimbang antara pelaku usaha dan masyarakat.

Kedua narasumber sepakat bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan adaptasi regulasi dan sistem penyelesaian sengketa yang mampu menjawab tantangan kejahatan siber maupun sengketa perdagangan modern.

Dalam diskusi tersebut juga mengemuka pentingnya penerapan Online Dispute Resolution (ODR) di Indonesia. Sistem yang telah diterapkan di sejumlah negara maju itu dinilai dapat menjadi solusi dalam menangani sengketa konsumen secara lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan karakter transaksi digital yang lintas wilayah.

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai daerah. Berbagai isu terkait perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa digital, hingga perkembangan hukum siber menjadi topik yang banyak mendapat perhatian.

Melalui webinar nasional ini, DSI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemanfaatan lembaga penyelesaian sengketa alternatif sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem bisnis digital yang sehat, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat Indonesia.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Sumber: analisapublik.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.