EDITORIAL

Polisi Sigap Bantu Pengemudi Ojek Online yang Terkapar di Jatinegara, Korban Dievakuasi untuk Penanganan Medis

3212
×

Polisi Sigap Bantu Pengemudi Ojek Online yang Terkapar di Jatinegara, Korban Dievakuasi untuk Penanganan Medis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, analisapublik.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat. Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengevakuasi seorang pengemudi ojek online yang ditemukan terkapar dalam kondisi lemas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari saat personel gabungan tengah melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur. Saat melintas di kawasan Jatinegara, petugas menemukan seorang pengemudi ojek online yang terbaring lemas dan membutuhkan bantuan segera.

Mengetahui kondisi korban, personel langsung memberikan pertolongan pertama di lokasi sembari memastikan situasi sekitar tetap aman. Petugas kemudian berkoordinasi dengan layanan kesehatan dan menghubungi ambulans agar korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang diperlukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengemudi ojek online tersebut diduga mengalami kelelahan sehingga tidak mampu melanjutkan aktivitasnya. Tindakan cepat petugas dinilai penting untuk mencegah kondisi korban memburuk sebelum mendapatkan perawatan dari tenaga medis.

Kehadiran aparat kepolisian dalam situasi tersebut menjadi bagian dari upaya pelayanan kemanusiaan yang terus dilakukan Polri di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, personel kepolisian juga dituntut mampu memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami warga.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan cepat, baik terkait tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kondisi darurat yang memerlukan bantuan segera.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam untuk memperoleh layanan kepolisian dan bantuan darurat.

Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.