Analisapublik.id -Pacitan | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 2.4 Provinsi Jawa Timur terus melaksanakan kegiatan preservasi jalan nasional pada ruas Glonggong – Pacitan – Hadiwarno – Batas Kabupaten Trenggalek sebagai upaya menjaga kemantapan infrastruktur jalan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui penanganan pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 78 kilometer serta pekerjaan holding sepanjang 6,20 kilometer menggunakan metode Campuran Aspal Panas (CAP). Program ini menjadi bagian dari pemeliharaan berkelanjutan terhadap jalan nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Jawa Timur.
BBPJN Jawa Timur–Bali menjelaskan bahwa preservasi jalan dilakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman, nyaman, dan laik fungsi bagi masyarakat yang melintas, khususnya pada jalur penghubung wilayah Pacitan hingga perbatasan Kabupaten Trenggalek.
Selain menjaga kualitas infrastruktur, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik sehingga dapat mendukung aktivitas sosial maupun pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Jawa Timur.
Penanganan preservasi dilakukan secara rutin guna mengantisipasi kerusakan jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan. Metode Campuran Aspal Panas (CAP) dipilih karena dinilai efektif untuk mempertahankan kondisi permukaan jalan agar tetap stabil dan memiliki daya tahan lebih baik terhadap beban kendaraan.
Melalui program preservasi jalan nasional ini, BBPJN Jawa Timur–Bali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan infrastruktur jalan yang andal dan berkelanjutan demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Timur – Bali






