EDITORIALHeadline

Pedagang Sayur Dibegal di Jalur Protokol Kutoanyar, Polisi Buru Pelaku Lewat CCTV

903
×

Pedagang Sayur Dibegal di Jalur Protokol Kutoanyar, Polisi Buru Pelaku Lewat CCTV

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, analisapublik.id | Aksi kejahatan jalanan kembali mengguncang wilayah perkotaan Kabupaten Tulungagung. Seorang pedagang sayur asal Dusun Siwalan, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, menjadi korban penjambretan saat melintas di jalur protokol Kelurahan Kutoanyar pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Sunari (53), yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur. Ia menjadi sasaran aksi kriminal saat hendak melakukan aktivitas kulakan ke Pasar Ngemplak dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Ir. Soekarno Hatta Nomor 9, tepatnya di depan kawasan pertokoan bahan bangunan Depo Hero Super Market, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Lokasi yang dikenal sebagai jalur utama menuju pusat perdagangan itu pada jam tersebut dalam kondisi relatif sepi dan minim aktivitas warga.

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, saat melaju dari arah barat menuju pusat kota, dirinya tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor dari arah belakang. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menarik tas selempang yang dikenakan korban sebelum kemudian melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah Simpang Empat Gleduk.

Korban sempat melakukan pengejaran spontan sejauh beberapa ratus meter. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kendaraan pelaku melaju sangat cepat dan menghilang di kawasan perempatan.

“Jalan masih sangat sepi. Begitu tas ditarik, saya langsung reflek mengejar. Dari depan Depo Hero sampai Simpang Empat Gleduk, tapi pelaku melaju sangat kencang hingga akhirnya hilang,” ujar Sunari saat memberikan keterangan kepada petugas, Sabtu (16/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Tas selempang yang dibawa kabur pelaku berisi uang tunai sebesar Rp3.200.000 yang rencananya digunakan sebagai modal belanja sayur, satu unit telepon genggam merek Realme, serta sejumlah dokumen penting berupa KTP, SIM A, SIM C, dan STNK kendaraan miliknya.

Kasus tersebut kini ditangani oleh jajaran Polsek Tulungagung Kota dan telah tercatat dalam laporan polisi nomor STTLPM/37/V/2026/SPKT. Aparat dari Unit Reskrim langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bukti pendukung untuk mengungkap identitas pelaku.

Polisi saat ini juga mengoptimalkan pelacakan digital melalui rekaman kamera pengawas yang terpasang di sepanjang Jalan Ir. Soekarno Hatta hingga jalur yang diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang beraktivitas pada jam rawan menjelang subuh. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, menghindari membawa barang berharga secara mencolok, serta sebisa mungkin bepergian secara berkelompok guna meminimalisir risiko menjadi sasaran kejahatan jalanan.

Reporter: Endi S

Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan

Sumber: analisapublik.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.