EDITORIALHeadline

Dukungan Menguat, Kejaksaan Agung Usut Dugaan Suap Aspidum Kejati Jatim

2390
×

Dukungan Menguat, Kejaksaan Agung Usut Dugaan Suap Aspidum Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, 2 April 2026 – abahtindik.com | Langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan suap yang menyeret seorang Asisten Pidana Umum (Aspidum) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Ketua DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah. Penanganan perkara ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas institusi penegak hukum.

Dari sisi kelembagaan, Reda Manthovani menyampaikan bahwa pejabat yang diduga terlibat saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja di Surabaya, Kamis (2/4/2026), sebagai bagian dari klarifikasi publik atas perkembangan perkara.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dalam penanganan perkara pidana di wilayah Jawa Timur. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh aparat intelijen Kejaksaan secara tertutup dan terukur.

Hasil penelusuran awal mengindikasikan adanya komunikasi serta transaksi yang dinilai mencurigakan dan diduga berkaitan dengan upaya intervensi terhadap proses penanganan perkara. Untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun pengaruh terhadap saksi, aparat internal mengambil langkah pengamanan terhadap pejabat yang bersangkutan sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung.

Dalam aspek penegakan hukum, Abdillah menegaskan bahwa prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran hukum oleh aparat internal harus ditegakkan secara konsisten. Ia menyebut, apabila ditemukan bukti yang cukup, maka proses penindakan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berlanjut ke ranah pidana.

Secara sistemik, Kejaksaan diketahui memiliki mekanisme pengawasan berlapis melalui unit pengawasan internal yang bertugas memantau perilaku jaksa, khususnya dalam penanganan perkara strategis. Setiap laporan masyarakat diverifikasi terlebih dahulu melalui proses intelijen untuk memastikan validitas sebelum ditingkatkan ke tahap penindakan.

Hingga saat ini, identitas lengkap pihak-pihak yang diduga terlibat belum diumumkan secara resmi. Namun, proses pemeriksaan disebut tidak hanya berfokus pada pejabat Aspidum, melainkan juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor eksternal yang diduga berkaitan dengan aliran suap.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengembangan perkara akan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis alat bukti. Tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan seiring dengan pendalaman kasus.

Respons publik terhadap penanganan perkara ini cenderung positif. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pengamat hukum menilai langkah cepat dan terbuka Kejaksaan Agung menjadi indikator penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Perkara ini sekaligus menjadi ujian konkret bagi komitmen reformasi internal Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di tubuhnya sendiri, serta memastikan prinsip keadilan berjalan tanpa intervensi.

Sumber: Kejaksaan Agung RI
Editor: Mochamad Makruf

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.