EDITORIALHeadlineOpini

Diskon Parkir Hingga 60 Persen, Strategi Pemkot Surabaya Amankan Mudik atau Sekadar Solusi Sementara?

5717
×

Diskon Parkir Hingga 60 Persen, Strategi Pemkot Surabaya Amankan Mudik atau Sekadar Solusi Sementara?

Sebarkan artikel ini

SURABAYA , Analisapublik.id – Di tengah mobilitas mudik Lebaran 2026 yang kembali meningkat, langkah Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan fasilitas penitipan kendaraan dengan skema diskon hingga 60 persen patut dibaca lebih dari sekadar kebijakan teknis. Ini bukan hanya soal parkir, tetapi bagaimana pemerintah merespons persoalan klasik kota besar: keterbatasan ruang, keamanan lingkungan, dan manajemen mobilitas warga saat momen puncak tahunan.

Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot Surabaya membuka sejumlah titik park and ride yang bisa dimanfaatkan warga selama periode 18–29 Maret 2026. Tarif yang ditawarkan pun jauh di bawah5680 harga pasar. Untuk kendaraan roda empat, biaya parkir menginap dipangkas menjadi Rp20.000 per malam, sementara roda dua hanya Rp10.000 per 24 jam setelah diskon.

Jika dibandingkan dengan tarif parkir komersial yang bisa menyentuh Rp100.000 per malam, kebijakan ini jelas memberikan insentif ekonomi yang signifikan. Namun, pertanyaannya: apakah ini solusi jangka panjang atau sekadar respons musiman?

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraan saat mudik. Pernyataan ini mencerminkan satu realitas yang selama ini kerap diabaikan—tidak semua rumah di kota besar memiliki garasi yang memadai. Bahkan di kawasan padat, parkir di badan jalan masih menjadi praktik umum yang berisiko tinggi, baik dari sisi keamanan maupun ketertiban lalu lintas.

Dalam konteks ini, kebijakan park and ride bisa dilihat sebagai intervensi yang tepat sasaran. Pemerintah tidak hanya menyediakan ruang, tetapi juga mengarahkan perilaku masyarakat agar tidak lagi memanfaatkan ruang publik secara sembarangan. Imbauan agar warga tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau lingkungan kampung menjadi sinyal kuat bahwa penataan kota harus dimulai dari perubahan kebiasaan.

Namun demikian, efektivitas program ini tetap bergantung pada dua hal krusial: distribusi lokasi dan tingkat kepercayaan publik. Pemkot memang telah menyiapkan sejumlah titik strategis seperti kawasan Mayjend Sungkono, Adityawarman, Kertajaya, hingga Wisata Religi Ampel. Tetapi tanpa jaminan keamanan yang terukur—misalnya pengawasan 24 jam, sistem keamanan digital, atau asuransi—warga bisa saja tetap memilih opsi lama yang dianggap lebih “dekat” meski berisiko.

Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka peluang pembacaan yang lebih luas. Surabaya sedang menguji model pengelolaan parkir terpusat yang terintegrasi dengan mobilitas warga. Jika dikelola secara berkelanjutan, konsep park and ride tidak hanya relevan saat mudik, tetapi juga bisa menjadi bagian dari solusi transportasi urban, mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota.

Artinya, momentum Lebaran 2026 ini seharusnya tidak berhenti sebagai program diskon temporer. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi reformasi sistem parkir kota yang lebih modern, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Pada akhirnya, kebijakan ini menunjukkan satu hal penting: pemerintah mulai hadir dalam ruang-ruang kecil yang selama ini dianggap sepele, tetapi berdampak besar bagi kehidupan kota. Tinggal bagaimana konsistensi dan keberlanjutannya dijaga, agar tidak sekadar menjadi program musiman yang hilang setelah arus balik selesai.

Opini Oleh ; Respati Ramadhan Agsa

Editor : Rio Sesario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.