Hukum Kriminal

Bincang Pagi PERSAJA: Meneguhkan Integritas dan Sinergi Pengawasan dalam Implementasi Plea Bargain

25
×

Bincang Pagi PERSAJA: Meneguhkan Integritas dan Sinergi Pengawasan dalam Implementasi Plea Bargain

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST., S.H., M.H., bersama Asisten Intelijen selaku Ketua PERSAJA Jawa Timur I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., Aspidum Joko Budi Darmawan, S.H., M.H., para Kasi Bidang Pidum, serta jaksa fungsional, mengikuti Bincang Pagi PERSAJA secara daring, Rabu (11/2/2026).

Mengusung tema “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan”, forum ini menjadi ruang konsolidasi intelektual untuk memastikan bahwa pembaruan hukum acara pidana berjalan selaras dengan penguatan integritas dan sistem pengawasan yang akuntabel.

Jalannya diskusi dipandu Direktur A pada Jampidum, Dr. Hari Wibowo, dengan menghadirkan Ketua Umum PERSAJA yang juga Jampidum RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Prof. Dr. Rudi Margono, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Pujiono Suwadi.

Dalam paparannya, Jampidum menyampaikan bahwa implementasi plea bargain merupakan instrumen reformulasi sistem peradilan pidana untuk mendorong efisiensi, menghadirkan kepastian hukum, serta menjaga proporsionalitas pemidanaan.

Dari perspektif pengawasan, Jamwas menggarisbawahi mekanisme tersebut yang juga harus diimbangi dengan tata laksana yang kokoh, terukur, dan terdokumentasi. Diskresi penuntut umum harus berada dalam koridor prosedural yang transparan dan dapat diaudit, guna meminimalisasi potensi penyimpangan, konflik kepentingan, maupun praktik transaksional.

Baca Juga:  Hari Kedua Rakernas Kejaksaan 2026, Kejati Jatim Ikuti Diskusi Pokja Dalami Tiga Isu Utama

Sementara itu, Ketua Komjak RI menekankan bahwa keberhasilan plea bargain sangat ditentukan oleh kesiapan kultur etik dan profesionalitas aparat penegak hukum. Dibutuhkan pedoman teknis yang rinci serta sinergi pengawasan internal dan eksternal agar kebijakan ini benar-benar menjadi instrumen progresif yang memperkuat, bukan justru mereduksi, integritas sistem peradilan.

Partisipasi aktif jajaran Kejati Jatim dalam forum ini mencerminkan komitmen untuk mengawal setiap kebijakan pembaruan hukum acara secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab. Implementasi plea bargain diharapkan bukan hanya menghadirkan efisiensi, tetapi juga menegaskan wajah penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika keadilan masa kini.

The post Bincang Pagi PERSAJA: Meneguhkan Integritas dan Sinergi Pengawasan dalam Implementasi Plea Bargain appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.